Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Sekretariat Jenderal MPR Menunjukkan Peningkatan Signifikan, Siap Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran 2025
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sekretaris Jenderal MPR, Siti Fauziah, secara resmi menerima dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Delegasi, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025). Penyampaian LKIP ini merupakan bagian dari upaya memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2024 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
Siti Fauziah menegaskan bahwa penyusunan laporan kinerja ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal MPR. “Laporan kinerja ini menjadi instrumen penting untuk menilai capaian kinerja dan sebagai feedback untuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Peningkatan Nilai Akuntabilitas Kinerja
Menurut Siti Fauziah, nilai akuntabilitas kinerja Sekretariat Jenderal MPR terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, nilai akuntabilitas mencapai 66,78, dan naik menjadi 68,32 pada tahun 2024. Dengan capaian tersebut, tingkat akuntabilitas kinerja Sekretariat Jenderal MPR berada pada kategori B atau Baik. “Kami berharap pada tahun 2025, nilai akuntabilitas kinerja bisa meningkat secara signifikan,” tambahnya.
Kebijakan Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Target Kinerja
Siti Fauziah juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada tahun 2025 sesuai Instruksi Presiden. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini harus didukung tanpa mengorbankan target kinerja yang telah ditetapkan. “Melalui efisiensi anggaran, kami bertekad meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal MPR,” jelasnya.
Proses Penyusunan dan Capaian Kinerja Tiap Unit
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Triyani, menjelaskan bahwa proses penyusunan LKIP telah dimulai sejak 21 November 2024 hingga 26 Februari 2025. Dokumen LKIP kemudian diserahkan kepada Sekretaris Jenderal MPR pada 27 Februari 2025, dan akan disampaikan kepada instansi terkait seperti Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Bappenas pada 28 Februari 2025.
Triyani juga memaparkan capaian kinerja tiap unit di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Secara keseluruhan, nilai kinerja Sekretariat Jenderal MPR mencapai 98,38%. Beberapa unit yang mencatat nilai kinerja di atas 100% antara lain Deputi Bidang Administrasi (129,94%), Biro SDM, Organisasi dan Hukum (104,35%), dan Biro Umum (102,96%). Sementara itu, unit lainnya seperti Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi serta Biro Humas dan Sistem Informasi juga mencatat nilai kinerja yang cukup tinggi.
Dengan peningkatan nilai akuntabilitas dan komitmen terhadap efisiensi anggaran, Sekretariat Jenderal MPR siap menghadapi tantangan tahun 2025 dengan optimisme dan profesionalisme yang tinggi. (P-01)

