BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 17 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifDampak Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor: Sorotan Eddy Soeparno

    Dampak Kebijakan Penahanan Devisa Hasil Ekspor: Sorotan Eddy Soeparno

    -

    JAKARTA, PARLE. CO. ID — Wakil Ketua MPR Eddy SoeparnoEddy Soeparno, menyoroti rencana pemerintah untuk meningkatkan kewajiban penahanan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam menjadi 100% selama satu tahun. Kebijakan ini mengalami perubahan signifikan dari sebelumnya yang hanya 30% untuk tiga bulan.

    Eddy mengingatkan pemerintah agar tetap mempertimbangkan masukan dan kekhawatiran para pelaku usaha di sektor sumber daya alam yang akan terdampak oleh aturan tersebut.

    Stabilitas Keuangan Negara vs. Kelangsungan Usaha

    Dalam keterangannya pada Jumat (31/1/2025), Eddy memahami alasan di balik kebijakan ini, terutama untuk menjaga stabilitas keuangan negara, termasuk devisa dan nilai tukar rupiah.

    “Namun, sebagai mantan praktisi perbankan dan keuangan selama 26 tahun, saya juga memahami kegelisahan para pelaku usaha yang akan terdampak kinerjanya akibat kebijakan ini,” ungkap Eddy, yang juga menjabat sebagai Pimpinan MPR dari Fraksi PAN.

    Menurutnya, perusahaan memiliki berbagai kewajiban finansial yang harus dipenuhi, seperti pembayaran gaji karyawan, biaya operasional, serta cicilan bank. Dengan penahanan DHE selama satu tahun, perusahaan bisa menghadapi kendala likuiditas yang serius.

    Potensi Risiko bagi Pelaku Usaha

    Eddy menyoroti bahwa kebijakan ini dapat memaksa perusahaan untuk mencari pinjaman tambahan guna memenuhi kewajiban finansial mereka.

    “Jika dana operasional tertahan, perusahaan bisa kesulitan menjalankan bisnisnya secara berkelanjutan. Pilihan lainnya adalah mengambil pinjaman baru dengan menjadikan DHE sebagai agunan, tetapi ini justru meningkatkan beban operasional akibat tambahan biaya bunga,” jelasnya.

    Usulan Jalan Tengah

    Sebagai solusi, Eddy mengusulkan agar kewajiban menahan DHE selama satu tahun hanya diberlakukan setelah perusahaan mengalokasikan dana untuk kebutuhan utama mereka.

    “Penempatan DHE tetap bisa dilakukan, tetapi setelah dikurangi biaya-biaya utama seperti gaji pegawai, kewajiban bank, dan pembelian bahan baku. Dengan demikian, pelaku usaha tetap dapat menjalankan bisnisnya tanpa tekanan finansial yang berlebihan,” paparnya.

    Ia yakin bahwa dengan adanya skema yang lebih fleksibel, pelaku usaha akan lebih menerima kebijakan ini tanpa mengorbankan kelangsungan bisnis mereka. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI