BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaLegislatifPentingnya Meningkatkan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

    Pentingnya Meningkatkan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya pencegahan pernikahan usia dini perlu terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang konsisten dan langkah sistematis.

    “Sejumlah kebijakan terkait pencegahan pernikahan usia dini sebenarnya sudah tersedia. Pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan adalah meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait implementasi kebijakan tersebut,” kata Lestari di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Statistik Pernikahan Usia Dini: Ancaman Serius

    Data United Nations Children’s Fund (UNICEF) tahun 2023 menunjukkan, terdapat 25,53 juta perempuan di Indonesia yang menikah sebelum usia 18 tahun. Data tersebut menempatkan Indonesia di peringkat keempat kasus pernikahan usia dini terbanyak di dunia, setelah India, Bangladesh, dan Cina.

    Selain itu, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mencatat bahwa 95% permohonan dispensasi kawin pada 2019–2023 dikabulkan oleh pengadilan agama dan pengadilan negeri. Sebanyak sepertiga dari alasan permohonan tersebut adalah kehamilan pada anak.

    Perubahan Kebijakan: Meningkatkan Batas Usia Pernikahan

    Pemerintah telah melakukan langkah maju dengan merevisi batas usia minimal menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Revisi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16/2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Namun, menurut Lestari, kebijakan ini perlu didukung oleh upaya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pernikahan usia dini.

    Dampak Pernikahan Usia Dini: Bentuk Kekerasan terhadap Anak

    Lestari, yang juga dikenal dengan sapaan Rerie, menyebutkan bahwa pernikahan usia dini adalah bentuk kekerasan terhadap anak yang berdampak luas, baik fisik, seksual, mental, maupun sosial.

    “Pernikahan usia dini mengakibatkan anak kehilangan masa depannya. Edukasi tentang hak-hak reproduksi perempuan harus dilakukan secara konsisten agar kebijakan yang sudah ada dapat berjalan efektif,” ujar Rerie.

    Peran Pemangku Kepentingan dan Masyarakat

    Lestari berharap agar seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki kesadaran yang sama untuk menangani pernikahan usia dini. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan ini.

    “Di tengah persaingan global yang semakin ketat, Indonesia memerlukan generasi penerus yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing. Hal ini hanya dapat dicapai jika kita bersama-sama melindungi anak-anak dari ancaman pernikahan usia dini,” tegasnya. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI