BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Sabtu, 30 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaLegislatifHabib Aboe Tekankan Pengawasan Ketat Implementasi KUHAP Baru di Daerah, Soroti Risiko...

    Habib Aboe Tekankan Pengawasan Ketat Implementasi KUHAP Baru di Daerah, Soroti Risiko Multitafsir

    -

    BALI, PARLE.CO.ID – Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, di tingkat daerah guna memastikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan efisiensi peradilan benar-benar berjalan di lapangan.

    Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Bali, Jumat (10/4/2026), yang difokuskan pada evaluasi masa transisi serta kesiapan teknis aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan KUHAP terbaru.

    Dalam rangkaian agenda tersebut, Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan sejumlah lembaga penegak hukum, termasuk Polda Bali, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Bali, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.

    “Pengawasan ini penting untuk memastikan ruh KUHAP yang baru—yakni perlindungan HAM dan efisiensi peradilan—dapat diwujudkan secara konsisten,” kata Habib Aboe dalam keterangannya.

    Pertemuan dengan Polda Bali menyoroti kesiapan penyidik dalam menyesuaikan prosedur penangkapan, penahanan, serta pengumpulan alat bukti sesuai aturan baru. Sementara itu, bersama kejaksaan, pembahasan difokuskan pada mekanisme penuntutan dan koordinasi pra-penuntutan guna menjaga kepastian hukum.

    Adapun dengan BNNP Bali, lanjut Habib Aboe, Komisi III DPR menekankan perlunya pendekatan khusus dalam penanganan perkara narkotika di tengah perubahan kerangka hukum acara pidana.

    Mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, menilai salah satu tantangan utama implementasi KUHAP baru adalah penerjemahan norma ke dalam standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing institusi. Ia mengingatkan potensi multitafsir yang dapat menghambat proses peradilan jika tidak diantisipasi sejak dini.

    “Kami ingin memastikan tidak ada multitafsir. Kendala seperti keterbatasan infrastruktur juga harus segera diatasi,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum untuk menghindari ego sektoral yang dapat mengganggu efektivitas penegakan hukum. Menurutnya, sistem peradilan pidana harus berjalan dalam satu ekosistem terpadu yang mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta ketegasan dalam menegakkan keadilan.

    Melalui fungsi pengawasan ini, Komisi III DPR berharap implementasi KUHAP baru tidak berhenti pada perubahan normatif, tetapi mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, demikian Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Kalimantan Selatan I tersebut. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI