TNI konfirmasi penyerahan jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo buntut kasus penyiraman air keras aktivis KontraS. 4 oknum prajurit BAIS dari AL & AU ditahan.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum prajurit BAIS.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi prosesi penyerahan jabatan tersebut dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026).
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Mayjen Aulia di hadapan awak media.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah langkah ini merupakan pencopotan resmi terkait kelalaian pengawasan, Kapuspen tidak memberikan jawaban lugas dan langsung meninggalkan lokasi konferensi pers.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan penahanan terhadap empat prajurit yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Para prajurit tersebut berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang bertugas di bawah naungan BAIS TNI.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan inisial keempat terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, yaitu: Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHw, dan Serda ES.
“Saya telah menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” jelas Mayjen Yusri pada Rabu (18/3/2026).
Hingga saat ini, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut serta mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain. Meski telah ditahan, status keempat prajurit tersebut masih dalam tahap pemeriksaan mendalam dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Mayjen Yusri.
Langkah penyerahan jabatan di level pimpinan intelijen ini dinilai banyak pihak sebagai sinyal tegas dari Panglima TNI untuk menjaga integritas institusi serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel tanpa memandang pangkat dan jabatan.
Sumber: Sindonews

