BerandaPeristiwaBuntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Resmi Diserahkan

Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Resmi Diserahkan

Published on

spot_img

TNI konfirmasi penyerahan jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo buntut kasus penyiraman air keras aktivis KontraS. 4 oknum prajurit BAIS dari AL & AU ditahan.

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi melakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum prajurit BAIS.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi prosesi penyerahan jabatan tersebut dilaksanakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026).

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Mayjen Aulia di hadapan awak media.

Saat dikonfirmasi mengenai apakah langkah ini merupakan pencopotan resmi terkait kelalaian pengawasan, Kapuspen tidak memberikan jawaban lugas dan langsung meninggalkan lokasi konferensi pers.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah melakukan penahanan terhadap empat prajurit yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Para prajurit tersebut berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang bertugas di bawah naungan BAIS TNI.

Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, mengungkapkan inisial keempat terduga pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, yaitu: Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHw, dan Serda ES.

“Saya telah menerima dari Denma Bais TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” jelas Mayjen Yusri pada Rabu (18/3/2026).

Hingga saat ini, Puspom TNI masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut serta mencari tahu apakah ada keterlibatan pihak lain. Meski telah ditahan, status keempat prajurit tersebut masih dalam tahap pemeriksaan mendalam dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Mayjen Yusri.

Langkah penyerahan jabatan di level pimpinan intelijen ini dinilai banyak pihak sebagai sinyal tegas dari Panglima TNI untuk menjaga integritas institusi serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel tanpa memandang pangkat dan jabatan.

Sumber: Sindonews

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan...

Punya SDM Unggul, Depok Didorong Menjadi Knowledge City dan Pusat AI Bertaraf Dunia

Kota Depok dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat inovasi dan ekonomi berbasis...

More like this

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

Puan Maharani: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman, Kasus MAN 3 Padang Tak Boleh Terulang

Di tengah meningkatnya tantangan yang dihadapi remaja di era digital, kasus yang terjadi di...

Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino Kurniawan, menilai persoalan...