Anggota Komisi IX DPR Heru Tjahjono ingatkan perusahaan siapkan anggaran THR 2026 sejak dini. Perencanaan arus kas kunci cegah polemik pembayaran hak pekerja.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa isu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perhatian serius parlemen menjelang momentum hari raya tahun 2026. Ia mengingatkan seluruh perusahaan agar memiliki perencanaan keuangan yang matang dan terukur guna memenuhi hak para pekerja.
Heru menekankan bahwa perencanaan arus kas (cash flow) perusahaan harus diprioritaskan sejak awal tahun buku. Hal ini penting agar kewajiban terhadap karyawan dapat dipenuhi tepat waktu tanpa terkendala alasan finansial.
“THR bukan kewajiban mendadak. Ini kewajiban rutin tahunan yang seharusnya sudah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan perusahaan,” tegas Heru di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Hak Normatif Pekerja Wajib Dipenuhi
Menurut Heru, THR merupakan hak normatif pekerja yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, perusahaan dilarang menjadikan fluktuasi ekonomi atau tantangan kondisi usaha sebagai alasan untuk menunda atau menyulitkan pembayaran.
Meski memahami adanya tantangan ekonomi, Heru menilai manajemen perusahaan harus memiliki strategi pencadangan dana yang disiplin dan sistematis.
“Dengan perencanaan yang baik, kewajiban kepada pekerja dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas operasional maupun keberlanjutan usaha,” tambahnya.
Pentingnya Pengawasan Terpadu
Lebih lanjut, legislator ini mendorong adanya pengawasan dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pengawas ketenagakerjaan. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan tingkat kepatuhan perusahaan di lapangan tetap tinggi.
Bagi Komisi IX, perlindungan hak pekerja harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim usaha agar tetap kondusif. Komitmen bersama antara pengusaha dan pemerintah menjadi kunci untuk menghindari polemik tahunan terkait THR.
“Perencanaan yang matang adalah kunci agar pembayaran THR ke depan berjalan tertib, tepat waktu, dan tidak menimbulkan polemik setiap tahunnya,” pungkas Heru. (P-01)

