BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaPanduan Lengkap: Cara Menghitung THR 2026 Sesuai Aturan Kemenaker

    Panduan Lengkap: Cara Menghitung THR 2026 Sesuai Aturan Kemenaker

    -

    Jangan sampai salah hitung! Ini panduan lengkap cara menghitung THR 2026 bagi karyawan kontrak maupun tetap sesuai aturan terbaru Kemenaker.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) sebenarnya cukup sederhana jika Anda memahami rumusnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016, berikut adalah panduan perhitungannya:

    1. Siapa yang Berhak Mendapat THR?

    • Pekerja Tetap (PKWTT) maupun Kontrak (PKWT).

    • Telah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.

    2. Rumus Perhitungan THR

    A. Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih Pekerja yang telah mengabdi selama satu tahun atau lebih berhak mendapatkan 1 bulan upah.

    THR = 1 x Upah Sebulan

    B. Masa Kerja Kurang dari 12 Bulan (Proposional) Bagi pekerja yang masa kerjanya di atas 1 bulan tapi di bawah 12 bulan, perhitungannya menggunakan rumus masa kerja dibagi 12 dikali satu bulan upah.

    THR = (Masa Kerja / 12) x 1 Bulan Upah

    3. Apa Saja yang Termasuk “Upah Sebulan”?

    Upah sebulan yang dijadikan acuan terdiri dari:

    1. Gaji Pokok

    2. Tunjangan Tetap (misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan makan yang tidak tergantung kehadiran). Catatan: Tunjangan tidak tetap (seperti uang transport yang dihitung per hari hadir) tidak dimasukkan dalam perhitungan THR.

    4. Contoh Simulasi

    Kasus: Budi baru bekerja selama 6 bulan dengan gaji pokok Rp5.000.000 dan tunjangan tetap Rp1.000.000.

    Perhitungan:

    • Total Upah: Rp6.000.000

    • THR: (6 / 12) x Rp6.000.000 = Rp3.000.000

    Poin Penting untuk Diingat

    • Waktu Pembayaran: Paling lambat 7 hari sebelum (H-7) hari raya keagamaan.

    • Pembayaran Tunai: THR harus dibayar dalam bentuk uang (Rupiah), tidak boleh dalam bentuk sembako atau barang lainnya.

    • Sanksi Perusahaan: Perusahaan yang terlambat membayar dikenakan denda 5% dari total THR, namun kewajiban membayar THR tetap harus dijalankan. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI