BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaPinjol Ilegal Menjerat, AFPI Peringatkan Publik: Dari Utang Rp3 Juta Jadi Rp30...

    Pinjol Ilegal Menjerat, AFPI Peringatkan Publik: Dari Utang Rp3 Juta Jadi Rp30 Juta

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Gelombang keluhan tentang praktik pinjaman online (pinjol) ilegal kembali mencuat. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut skema yang ditawarkan kerap menyeret masyarakat dalam lingkaran utang tanpa jalan keluar.

    “Kasus pinjol ilegal selalu berulang dan polanya sama: bunga mencekik yang membuat peminjam sulit melepaskan diri,” kata Ketua Bidang Humas AFPI, Kuseryansyah, saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

    Ia mencontohkan kasus di Sleman, ketika seorang warga meminjam Rp3 juta. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, kewajiban itu melonjak hingga Rp30 juta karena bunga harian yang dipatok mencapai 4 persen. “Itu jelas predatory lending, dan praktik seperti ini dilarang,” tegasnya.

    Menurut AFPI, sebagian kasus sudah diproses hukum. Namun, akar persoalan tetap bergantung pada kewaspadaan publik. Kuseryansyah mendesak agar masyarakat hanya menggunakan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Disiplin Finansial, Kunci Menghindari Jerat Pinjol

    Konsultan keuangan Asep Dahlan menilai lonjakan kasus pinjol ilegal muncul karena banyak orang mencari solusi instan untuk kebutuhan darurat. “Kalau tidak punya dana cadangan, mereka gampang sekali tergoda,” ujarnya.

    Ia menyarankan agar setiap rumah tangga menyiapkan tabungan darurat setara tiga hingga enam bulan pengeluaran rutin. Dengan demikian, kebutuhan mendesak bisa dipenuhi tanpa harus terjebak utang.

    Asep juga menekankan pentingnya literasi keuangan dasar, mulai dari membedakan kebutuhan dan keinginan, hingga memastikan pinjaman dipakai untuk hal produktif. “Jangan berutang hanya untuk gaya hidup. Kalau harus berutang, gunakan untuk sesuatu yang menghasilkan,” katanya.

    Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa daftar pinjol legal di situs OJK. “Prinsipnya sederhana: jangan sampai utang menguasai hidup kita. Kalau sudah terlanjur, segera cari bantuan lembaga resmi atau konsultan keuangan untuk restrukturisasi,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI