BerandaUncategorizedTentara Israel Tembaki Diplomat, Sukamta Minta Aksi Global Hentikan Kekejaman

Tentara Israel Tembaki Diplomat, Sukamta Minta Aksi Global Hentikan Kekejaman

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Serangan brutal militer Israel terhadap rombongan diplomat Eropa yang tengah melakukan kunjungan resmi ke Kota Jenin, Tepi Barat, memicu kecaman luas dari berbagai pihak. DPR RI mendesak dunia internasional untuk segera mengambil langkah tegas dan menghentikan agresi yang semakin tidak berperikemanusiaan tersebut.

Insiden yang terjadi pada Rabu (21/5/2025) waktu setempat tersebut, menyasar sekitar 30 diplomat asing yang sedang menjalankan misi kemanusiaan di wilayah pendudukan. Mereka menjadi sasaran tembakan pasukan Israel, kendati status mereka dilindungi oleh hukum internasional.

“Tindakan Israel ini sudah di luar batas. Dunia internasional, termasuk negara-negara Barat, tidak boleh lagi diam. Harus ada tekanan nyata agar kekejaman ini dihentikan,” ujar anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, saat ditemui di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Sukamta menilai bahwa penembakan terhadap para diplomat mencerminkan karakter agresif Israel yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa para diplomat asing dilindungi oleh Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

“Israel telah melanggar Pasal 29 Konvensi Wina 1961, yang menyebutkan bahwa diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan harus diperlakukan dengan hormat,” jelas politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain Konvensi Wina, Israel juga disebut telah melanggar sejumlah hukum internasional lainnya, termasuk Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma, dengan melakukan serangan terhadap warga sipil, rumah sakit, jurnalis, serta blokade terhadap Gaza yang mengakibatkan krisis kemanusiaan.

“Sudah terlalu banyak hukum internasional yang dilanggar oleh Israel. Dunia perlu membuat aksi nyata bersama, menyelamatkan bangsa Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Harus ada terobosan yang masif dan luar biasa,” pungkas Sukamta, yang juga menjabat Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong Kabupaten Garut memanfaatkan diplomasi parlemen...

More like this

Ahmad Muzani: Qanun Asasi NU Jadi Landasan Menjaga Persatuan dan Keutuhan Negara

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar dokumen...

MUI dan AMREI Gelar Pelatihan Manajemen Risiko, Dorong Tata Kelola Organisasi Berbasis Kinerja

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan tata kelola organisasi melalui penerapan manajemen risiko dalam...

Laba BTN Tembus Rp2,40 Triliun pada Semester I 2026, Legislator PDIP Soroti Peran Pembiayaan Rumah

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membukukan laba bersih konsolidasi Rp2,40 triliun...