BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaLegislatifDPR Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah yang Lolos PPPK Tetap Ditempatkan di...

    DPR Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah yang Lolos PPPK Tetap Ditempatkan di Sekolah Asal

    -

    Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania usulkan 630.000 guru madrasah yang lolos PPPK tetap mengajar di sekolah asal dan desak pelunasan tunggakan tunjangan.

    JAKARTA, PARLE.CO.IDAnggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendorong pemerintah agar memberikan kebijakan khusus bagi 630.000 guru madrasah yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dini meminta agar para guru yang lolos seleksi tetap ditempatkan di sekolah asal mereka mengabdi dan tidak dipindahkan ke sekolah lain.

    Menurut Dini, kebijakan ini sangat penting sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru yang telah mengabdi selama puluhan tahun di madrasah.

    “Bagi saya, isu 630.000 guru madrasah bukan sekadar data. Di balik itu ada pengabdian puluhan tahun yang tidak boleh dibalas dengan ketidakpastian. Jangan sampai setelah lolos, justru tercerabut dari sekolah asal tempat ia membangun dedikasi,” ujar Dini dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

    Dukungan Regulasi Tanpa Diskriminasi

    Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa Komisi VIII mendukung penuh rencana Kementerian Agama (Kemenag) membuka akses PPPK bagi guru madrasah swasta. Namun, ia menekankan pentingnya regulasi yang adil dan memberikan afirmasi, terutama bagi guru yang sudah mengikuti proses inpassing.

    Sebelumnya, Kemenag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyatakan tengah memproses usulan pengangkatan 630.000 guru madrasah swasta menjadi PPPK. Langkah ini diambil setelah adanya aspirasi dari Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia yang mengeluhkan minimnya kesempatan bagi guru swasta untuk mengikuti seleksi ASN.

    Desak Pelunasan Tunggakan Tunjangan Profesi

    Selain isu PPPK, Dini Rahmania juga menyoroti masalah kesejahteraan lainnya, yakni adanya tunggakan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) guru tahun 2018 dan 2019 yang hingga kini belum dibayarkan.

    Ia meminta Kemenag segera melakukan audit ulang agar hak-hak keuangan para guru tersebut segera dipenuhi tanpa terhambat persoalan administrasi.

    “Hak guru tidak boleh hilang karena persoalan administrasi. Negara tidak boleh kalah ingat dari gurunya sendiri,” tegas Dini.

    Dua Jalur Penyelesaian dari DPR

    Komisi VIII DPR RI mendorong dua jalur utama untuk menyelesaikan persoalan ini:

    1. Koordinasi Lintas Kementerian: Mempercepat penyusunan regulasi PPPK bagi guru madrasah agar memiliki landasan hukum yang kuat.

    2. Penyelesaian Teknis di Daerah: Segera menuntaskan kendala administrasi terkait pembayaran tunjangan guru yang tertunda.

    DPR menyatakan siap memfasilitasi jika Kemenag mengalami kesulitan dalam koordinasi antar-lembaga demi menjamin kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI