Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengusulkan pembentukan Pansus Perbatasan untuk mengatasi ego sektoral dan memperkuat pengamanan dari narkoba.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menangani permasalahan perbatasan negara secara komprehensif. Langkah ini dinilai mendesak mengingat pengawasan perbatasan melibatkan banyak lembaga lintas sektor yang kerap terhambat oleh ego sektoral.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/2/2026), Komarudin menegaskan bahwa lemahnya kondisi perbatasan sangat rawan menimbulkan berbagai persoalan keamanan dan pelanggaran hukum yang serius.
“Kalau hanya diurus oleh Komisi II sendiri tidak bisa, karena ego sektoral antar-departemen itu sering kali lebih dominan,” ujar Komarudin.
Bahaya Laten di Garis Depan Negara
Komarudin memaparkan bahwa pengawasan perbatasan yang tidak optimal akan memicu berbagai tindakan kriminalitas lintas negara, mulai dari penyelundupan, perdagangan ilegal, illegal mining, illegal fishing, hingga peredaran gelap narkoba.
Ia mengibaratkan sebuah negara seperti kebun yang membutuhkan pagar pengaman kuat di sekelilingnya. Menurutnya, pemerintah jangan hanya fokus membenahi urusan di dalam negeri, sementara pintu-pintu di wilayah perbatasan justru “bocor” dan tidak terjaga.
“Semua pihak harus bertanggung jawab dan duduk bersama membahasnya secara serius melalui Pansus,” tambahnya.
Fokus Khusus pada Perbatasan Papua
Secara spesifik, Komarudin menyoroti perbatasan Skouw di Kota Jayapura, Papua. Wilayah ini dinilai sangat strategis namun memiliki tantangan geopolitik global yang dinamis. Selain ancaman kedaulatan, ancaman nyata yang diwaspadai adalah masuknya narkoba lintas batas ke tanah Papua.
Menurutnya, perhatian serius terhadap perbatasan merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap masa depan generasi Papua.
“Kalau kita peduli terhadap orang Papua ke depan, jumlah mereka ini sudah sedikit dan harus dijaga. Jangan sampai dihancurkan oleh penyakit dan narkoba,” tegas Komarudin.
Dengan adanya Pansus, diharapkan setiap instansi terkait tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki tanggung jawab bersama dalam memperkuat benteng pertahanan Indonesia di seluruh titik perbatasan. (P-01)

