Analisis mendalam pentingnya Pansus Perbatasan untuk mengakhiri ego sektoral instansi terkait demi keamanan nasional dan perlindungan warga dari narkoba.
Oleh: Redaksi Parle.co.id
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perbatasan oleh Komisi II DPR RI bukan sekadar wacana administratif. Ini adalah respons terhadap realita di lapangan di mana penjagaan kedaulatan seringkali terbentur oleh tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
Berikut adalah alasan mengapa koordinasi lintas sektor sangat krusial di wilayah perbatasan:
1. Menyatukan “Banyak Pintu” dalam Satu Komando
Saat ini, urusan perbatasan melibatkan berbagai instansi dengan tugas spesifik:
-
TNI: Menjaga kedaulatan wilayah dan patok batas negara.
-
Polri: Menangani kriminalitas lintas batas dan peredaran narkoba.
-
Bea Cukai (Customs): Mengawasi lalu lintas barang dan mencegah penyelundupan.
-
Imigrasi: Mengatur keluar-masuknya orang (pelintas batas).
-
BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan): Mengoordinasikan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.
Pansus diharapkan mampu menyinkronkan kelima pilar ini agar tidak terjadi “ego sektoral” yang justru memberi celah bagi pelaku kejahatan.
2. Memutus Rantai Penyelundupan dan Kejahatan Transnasional
Kejahatan seperti illegal mining dan perdagangan manusia (human trafficking) seringkali memanfaatkan celah koordinasi yang lemah. Ketika satu lembaga merasa itu bukan domainnya, di situlah pelaku kriminal beraksi. Dengan duduk bersama, pertukaran data intelijen antarlembaga dapat terjadi secara real-time.
3. Perlindungan Generasi dari Ancaman Narkoba
Khusus di wilayah seperti Skouw, Papua, perbatasan bukan hanya soal patok tanah, tapi soal nyawa manusia. Masuknya narkoba melalui jalur-jalur tikus hanya bisa dicegah jika patroli bersama dilakukan secara rutin dan didukung oleh infrastruktur pengawasan yang terpadu.
4. Respons Geopolitik yang Solid
Dinamika geopolitik di kawasan Pasifik dan perbatasan darat lainnya menuntut Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat. Keberadaan Pansus akan memastikan bahwa anggaran dan kebijakan pembangunan di perbatasan tepat sasaran, sehingga beranda negara tidak lagi terlihat kumuh atau lemah di mata negara tetangga. (P-01)

