OJK tunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti usai pengunduran diri Mahendra Siregar & Inarno Djajadi.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan organisasi pasca pengunduran diri sejumlah pimpinan puncaknya. OJK resmi menetapkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk mengisi kekosongan jabatan krusial sebagai pejabat pengganti.
Berdasarkan keterangan resmi pada Sabtu (31/1/2026), OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Friderica saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Saat ini, Hasan Fawzi mengemban amanah sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Mekanisme Internal dan Stabilitas Organisasi
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa penunjukan ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026. Penunjukan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK.
“OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk perlindungan konsumen,” ujar Ismail dalam keterangannya di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi. OJK berkomitmen untuk terus mempertajam seluruh kebijakan dan agenda strategis guna merespons dinamika di sektor keuangan global maupun domestik.
Latar Belakang Pengunduran Diri Pimpinan OJK
Perubahan struktur ini menyusul pengumuman mengejutkan pada Jumat malam (30/1/2026). Sejumlah pejabat teras OJK secara resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatan masing-masing, antara lain:
-
Mahendra Siregar: Ketua Dewan Komisioner OJK.
-
Mirza Adityaswara: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
-
Inarno Djajadi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
-
IB Aditya Jayaantara: Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Pihak OJK memastikan bahwa meskipun terjadi transisi kepemimpinan, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) serta layanan kepada masyarakat akan tetap berjalan optimal. Fokus utama lembaga tetap pada penguatan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (P-01)

