BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

Senin, 20 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: ENERGY INDEPENDENCE MONITOR

    Alert B50: Terminasi Impor Solar dan Transisi Energi Sawit 2026

    Analisis strategis mengonfirmasi penetapan 'dead-line' 1 Juli 2026 sebagai titik balik ketergantungan energi fosil Indonesia. Redaksi mendeteksi akselerasi integrasi sektor hulu sawit ke dalam ketahanan energi melalui implementasi B50.

    BerandaLegislatifCegah 'Constitutional Deadlock', Bamsoet Dorong MPR Miliki Kewenangan Darurat Penyelamatan Negara

    Cegah ‘Constitutional Deadlock’, Bamsoet Dorong MPR Miliki Kewenangan Darurat Penyelamatan Negara

    -

    Bambang Soesatyo (Bamsoet) dorong penguatan kewenangan MPR sebagai jalan keluar darurat saat negara hadapi kebuntuan konstitusi atau constitutional deadlock.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR RI periode 2024-2029 sekaligus Ketua MPR RI ke-15, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendorong adanya penguatan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Langkah ini dinilai krusial sebagai jalan keluar konstitusional (constitutional deadlock) saat negara menghadapi situasi darurat yang tidak terduga.

    Bamsoet menilai, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 saat ini masih menyisakan celah hukum yang serius jika terjadi krisis besar, seperti kebuntuan politik antarlembaga negara atau situasi yang membuat Pemilu mustahil dilaksanakan tepat waktu.

    “Konstitusi kita hari ini belum sepenuhnya siap menghadapi skenario ekstrem. Misalnya, jika terjadi bencana nasional berskala besar, pandemi berat, konflik bersenjata, atau krisis keuangan parah yang membuat Pemilu mustahil diselenggarakan,” ujar Bamsoet saat menjadi Co-promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

    Mengisi Ruang Kosong Konstitusi

    Dosen Program Doktor Ilmu Hukum di berbagai universitas ternama ini menjelaskan bahwa Pasal 22E UUD 1945 memang mewajibkan Pemilu setiap lima tahun sekali. Namun, belum ada skenario alternatif jika perintah tersebut gagal dijalankan akibat keadaan darurat nasional.

    Kekhawatiran Bamsoet mencakup potensi kekosongan kekuasaan jika Presiden, Wakil Presiden, dan triumvirat menteri (Mendagri, Menlu, Menhan) berhalangan tetap secara bersamaan. Dalam kondisi tersebut, Indonesia saat ini kehilangan mekanisme untuk bertindak cepat secara sah.

    “Setelah amandemen, MPR kehilangan fungsi pengaturan (regeling) dan hanya diposisikan sebagai lembaga pelantik serta pengubah konstitusi. Kita butuh ‘pintu darurat konstitusi’ yang hanya digunakan dalam keadaan terbatas dan terukur,” jelas Ketua DPR RI ke-20 tersebut.

    Kewenangan Subjektif Superlatif

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengusulkan agar MPR diberikan kewenangan subjektif superlatif. Hal ini bukan untuk mengembalikan supremasi absolut MPR seperti masa lalu, melainkan untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga dan pemerintahan tetap berjalan saat sistem mengalami kelumpuhan total.

    Bamsoet membandingkan dengan negara-negara modern yang sudah memiliki constitutional emergency mechanism. Menurutnya, risiko global saat ini—mulai dari disrupsi ekonomi hingga konflik kawasan—mengharuskan Indonesia memiliki payung hukum yang matang.

    “Gagasan ini bukanlah agenda kekuasaan, melainkan agenda penyelamatan negara. Tujuannya memastikan negara tetap berjalan, rakyat terlindungi, dan konstitusi tetap hidup dalam situasi paling genting,” tegas Bamsoet.

    Menghindari Kekacauan Politik

    Tanpa desain konstitusional yang kuat, Bamsoet memperingatkan bahwa krisis dapat berubah menjadi kekacauan politik yang mengancam keutuhan NKRI. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan aturan yang bersifat regeling melalui TAP MPR sebagai instrumen darurat.

    Dalam acara tersebut, hadir pula sejumlah penguji terkemuka seperti Prof. Dr. Faisal Santiago, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic. Gagasan yang disampaikan Bamsoet diharapkan menjadi diskursus penting dalam penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia di masa depan. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI