Kemkomdigi ungkap potensi kerugian judi online capai Rp1.100 triliun tanpa intervensi. Simak data penurunan transaksi dan dampaknya bagi keluarga di sini.
JAKARTA, PARLE.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan peringatan keras mengenai dampak ekonomi dari aktivitas perjudian daring di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa potensi kerugian akibat judi online bisa menyentuh angka fantastis, yakni Rp1.100 triliun, jika pemerintah tidak melakukan intervensi yang memadai.
Angka tersebut merujuk pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Alexander, proyeksi kerugian tersebut merupakan gambaran jika praktik ilegal ini dibiarkan tanpa pengawasan ketat hingga akhir 2025.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan mencerminkan dampak nyata terhadap kesejahteraan keluarga dan masa depan generasi bangsa,” ujar Alexander dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Kolaborasi Berhasil Tekan Transaksi Hingga 57 Persen
Meski ancaman masih mengintai, upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data terbaru PPATK, terjadi tren penurunan aktivitas perjudian daring yang signifikan pada penghujung tahun 2025.
Alexander memaparkan dua poin utama keberhasilan penekanan judi online:
-
Jumlah Transaksi: Mengalami penurunan drastis hingga 57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
-
Nilai Deposit: Tercatat turun sebesar 45 persen.
“Capaian ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu menghasilkan dampak nyata. Namun, kita tidak boleh lengah karena tantangan ini masih ada di depan mata,” tegasnya.
Ancaman Nyata bagi Ketahanan Keluarga
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital Kemkomdigi, Dea Rachman, menyoroti sisi kemanusiaan dari dampak judi online. Ia menilai judi online adalah ancaman digital paling berbahaya bagi stabilitas keluarga.
Menurut Dea, kerugian finansial akibat judi online seringkali memicu efek domino yang merusak tatanan sosial di tingkat paling dasar.
“Bukan hanya pelakunya saja, tetapi dampaknya berakibat ke keluarga. Ibu bisa stres karena uang hilang, ekonomi carut-marut, dan anak-anak terancam putus sekolah,” jelas Dea.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalankan langkah-langkah yang berkelanjutan dan adaptif guna memutus rantai perjudian daring di ruang digital Indonesia, demi melindungi ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat. (P-01)

