BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaYudikatifKasus Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Panggil Aspri Mantan Gubernur Jabar Ridwan...

    Kasus Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Panggil Aspri Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

    -

    KPK agendakan pemeriksaan Randy Kusuma Atmadja, asisten pribadi eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Terbaru, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil, Randy Kusuma Atmadja.

    Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Kamis (29/1/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta, melainkan di Jawa Barat.

    “Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

    Enam Saksi Diperiksa Secara Maraton

    Selain Randy Kusuma Atmadja, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti. Para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari internal bank hingga pihak swasta.

    Berikut daftar saksi yang dipanggil hari ini:

    • Randy Kusuma Atmadja: Asisten Pribadi Gubernur Jabar 2018-2023.

    • Joko Hartoto: Pimpinan SKAI Bank BJB.

    • Djunianto Lemuel: Direktur Golden Money Changer.

    • Arti: Pegawai Golden Money Changer.

    • Ervin Yanuardi Effendi: Kasubag Rumah Tangga Gubernur.

    • Wena Natasha Olivia: Ibu Rumah Tangga.

    Hingga saat ini, tim penyidik belum membeberkan secara rinci materi apa yang digali dari para saksi tersebut. Namun, pemeriksaan ini diduga kuat berkaitan dengan aliran dana atau mekanisme pengadaan iklan yang dinilai menyimpang.

    Rekam Jejak Tersangka Kasus Bank BJB

    Kasus ini telah memasuki babak baru sejak penetapan lima orang tersangka pada Maret 2025 lalu. Kelima tersangka tersebut diduga terlibat langsung dalam praktik lancung pengadaan iklan yang merugikan keuangan negara.

    Adapun daftar tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya oleh KPK adalah:

    1. Yuddy Renaldi (YR): Mantan Direktur Utama Bank BJB.

    2. Widi Hartoto (WH): Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.

    3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pihak Swasta.

    4. Suhendrik (S): Pihak Swasta.

    5. Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pihak Swasta.

    Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, sebelumnya menjelaskan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap kelima tersangka tersebut telah diterbitkan sejak 27 Februari 2025.

    Di sisi lain, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya sempat memberikan penegasan terkait penyitaan kendaraan oleh KPK, yang ia klaim dibeli menggunakan uang pribadi dan tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI