BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Rabu, 13 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaPeristiwaHarga Emas Antam Turun Tajam Rp29.000, Kini Menjadi Rp2.322.000 per Gram

    Harga Emas Antam Turun Tajam Rp29.000, Kini Menjadi Rp2.322.000 per Gram

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari Selasa (18/11/2025). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini anjlok sebesar Rp29.000 per gram.

    Harga Jual Kembali (Buyback) Turut Anjlok, Transaksi Diingatkan Kena Potongan Pajak Sesuai Aturan PPh 22

    Pada Senin (17/11/2025), harga emas tercatat sebesar Rp2.351.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.322.000 per gram.

    Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback). Harga buyback emas Antam turut turun ke angka Rp2.183.000 per gram. Perlu dicatat, transaksi harga jual (buyback) dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

    Potongan Pajak Transaksi Emas

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, terdapat ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi jual beli emas:

    Jenis Transaksi Nominal > Rp10 Juta Pemegang NPWP Non-NPWP
    Harga Jual Kembali (Buyback) Ya 1,5 persen 3 persen
    Harga Beli Tidak ada batasan nominal 0,45 persen 0,9 persen

    PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara itu, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 dan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Daftar Harga Pecahan Emas Antam

    Berikut adalah rincian harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (18/11/2025):

    Berat Emas Harga (Rupiah)
    0,5 gram Rp1.211.000
    1 gram Rp2.322.000
    2 gram Rp4.584.000
    3 gram Rp6.851.000
    5 gram Rp11.385.000
    10 gram Rp22.715.000
    25 gram Rp56.662.000
    50 gram Rp113.245.000
    100 gram Rp226.412.000
    250 gram Rp565.765.000
    500 gram Rp1.131.320.000
    1.000 gram Rp2.262.600.000

    Emas batangan yang dijual Antam tersedia mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram.

    Antam Turun Tajam Rp29.000

    Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan pada perdagangan hari Selasa (18/11/2025). Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini anjlok Rp29.000, dari posisi sebelumnya Rp2.351.000 menjadi Rp2.322.000 per gram.

    Dipicu Penguatan Dolar AS dan Berkurangnya Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

    Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback), yang turut anjlok ke angka Rp2.183.000 per gram.

    Faktor Global: The Fed dan Dolar AS

    Anjloknya harga emas Antam di pasar domestik ini sejalan dengan melemahnya harga emas di pasar global yang tertekan oleh dua faktor utama dari Amerika Serikat:

    1. Penguatan Dolar AS: Indeks dolar bergerak menguat, membuat harga emas yang dihargakan dalam mata uang dolar menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lainnya, sehingga mengurangi minat beli dan menekan harga.

    2. Berkurangnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed: Ekspektasi pelaku pasar terhadap pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral AS (The Federal Reserve/The Fed) pada Desember mendatang semakin berkurang. Suku bunga yang cenderung bertahan di level tinggi membuat aset non-imbal hasil seperti emas kurang menarik dibandingkan aset lain (seperti obligasi) yang menawarkan return lebih tinggi.

    Direktur Perdagangan Logam di High Ridge Futures, David Meger, menyebutkan bahwa ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed yang lebih rendah mengikis optimisme terhadap emas, terutama menjelang rilis data ekonomi AS yang tertunda.

    Rincian Harga dan Aturan Pajak

    Berikut adalah rincian harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (18/11/2025):

    Berat Emas Harga (Rupiah)
    0,5 gram Rp1.211.000
    1 gram Rp2.322.000
    5 gram Rp11.385.000
    10 gram Rp22.715.000
    100 gram Rp226.412.000
    1.000 gram Rp2.262.600.000

    Ketentuan Pajak (PPh 22)

    Setiap transaksi jual dan beli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:

    • Pembelian Emas (Harga Beli): Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (pemegang NPWP) atau 0,9 persen (non-NPWP).

    • Penjualan Kembali (Buyback) > Rp10 Juta: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (pemegang NPWP) atau 3 persen (non-NPWP), dan dipotong langsung dari total nilai buyback. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI