BerandaYudikatifNadiem Makarim Terima Putusan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Terima Putusan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyatakan menerima hasil sidang praperadilan. “Mohon doa saja. Saya menerima hasilnya. Mohon doanya. Terima kasih,” ujar Nadiem usai diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan, Kejagung Nyatakan Pemeriksaan Sesuai Prosedur Hukum

Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10) menolak permohonan Nadiem Makarim. Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menilai penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu telah sesuai dengan hukum acara pidana. “Secara formal, termohon (Kejagung) telah memiliki empat alat bukti yang sah menurut ketentuan Pasal 184 KUHAP sebagai dasar untuk menetapkan pemohon (Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” kata Hakim Ketut Darpawan dalam putusannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Nadiem diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Iya, hari ini diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya. Sebelumnya, tim kuasa hukum Nadiem menilai penetapan tersangka terhadap kliennya cacat hukum karena tidak disertai dengan dua alat bukti permulaan dan pemeriksaan calon tersangka sebagaimana disyaratkan KUHAP dan Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

JME Gelar Konser Perdana pada 30 Juli 2026 di Gedung Pusat Perfilman, Jakarta

Jakarta Modern Ensemble (JME), ansambel musik modern pertama di Indonesia yang secara khusus berfokus...

Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Bergilir

Di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa...

Venezuela Dilanda Gempa Kembar Terkuat dalam 100 Tahun: 164 Tewas, 971 Luka-Luka, Status Darurat Nasional Diberlakukan

Korban Gempa Venezuela, Gempa Berkekuatan M 7.5, Darurat Nasional Venezuela, Prediksi Korban USGS, Analisis...

Mengenang Era 90-an Lewat ‘Curve Cut’: Tren Rambut Klasik yang Ampuh Membingkai Wajah dan Sembunyikan Pipi Chubby

Bosan dengan rambut flat? Coba Curve Cut (C-Shape), tren rambut era 90-an yang kembali...

More like this

JME Gelar Konser Perdana pada 30 Juli 2026 di Gedung Pusat Perfilman, Jakarta

Jakarta Modern Ensemble (JME), ansambel musik modern pertama di Indonesia yang secara khusus berfokus...

Habib Aboe Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Bergilir

Di tengah pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan dalam beberapa...

Venezuela Dilanda Gempa Kembar Terkuat dalam 100 Tahun: 164 Tewas, 971 Luka-Luka, Status Darurat Nasional Diberlakukan

Korban Gempa Venezuela, Gempa Berkekuatan M 7.5, Darurat Nasional Venezuela, Prediksi Korban USGS, Analisis...