BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
FOOD SECURITY INTELLIGENCE
4 MAY 2026
STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
TOTAL STOCK 63,000 TONS
SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
STATUS SECURE
LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
FARM SUPPLY
BULOG STORAGE
DISTRIBUTION
SUPPLY Strong reserve buffer
RISK Warehouse capacity constraint
POLICY Need infrastructure expansion
Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
Rabu, 6 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    FOOD SECURITY INTELLIGENCE
    4 MAY 2026
    STOK BERAS SUMUT 63.000 TON, AMAN 5 BULAN — LOGISTIK JADI TITIK KRITIS
    TOTAL STOCK 63,000 TONS
    SUPPLY COVERAGE ≈ 5 MONTHS
    STATUS SECURE
    LOGISTIC RISK STORAGE LIMIT
    FARM SUPPLY
    BULOG STORAGE
    DISTRIBUTION
    SUPPLY Strong reserve buffer
    RISK Warehouse capacity constraint
    POLICY Need infrastructure expansion
    Cadangan beras yang kuat menunjukkan ketahanan pangan regional dalam kondisi stabil. Namun, keterbatasan kapasitas gudang dan distribusi berpotensi menjadi bottleneck sistemik. Tanpa intervensi infrastruktur, surplus stok dapat berbalik menjadi tekanan logistik yang mengganggu stabilitas pasokan jangka menengah.
    BerandaUncategorizedFix, Pemerintah dan DPR Tengah Matangkan Penurunan Status Kementerian BUMN jadi BP

    Fix, Pemerintah dan DPR Tengah Matangkan Penurunan Status Kementerian BUMN jadi BP

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID – Rencana pemerintah menurunkan status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan, bakal segera dilaksanakan. Apalagi, Lantaran fungsi kementerian itu dinilai hanya sebagai regulator, sementara peran operasional banyak dijalankan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

    Bahkan, Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan nomenklatur baru Kementerian BUMN akan menjadi Badan Penyelenggara (BP) BUMN.

    Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan BP BUMN bakal berdiri sendiri dan terpisah dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. “Dia sendiri, tetap. [Namanya] Badan Penyelenggara BUMN,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

    Wacana perubahan nomenklatur terjadi karena pemerintah dan legislatif tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status dari Kementerian BUMN menjadi hanya sebuah badan. Penurunan status menjadi salah satu pembahasan dalam revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara atau RUU BUMN.

    Melanjutkan peryataannya, Dasco mengatakan, pertimbangan untuk menurunkan status terjadi karena mayoritas fungsi dari Kementerian BUMN saat ini sudah beralih ke BPI Danantara. Sehingga, fungsi dari kementerian itu saat ini hanya tersisa sebagai regulator hingga pemegang saham seri A.

    “Sehingga dengan pertimbangan itu, ada keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” ujar dia.

    Targetnya, revisi UU No. 1/2025 bakal diupayakan untuk selesai sebelum penutupan masa sidang, yakni sebelum 3 Oktober 2025. Lagipula, kata Dasco, selama hampir setahun ini legislatif sudah mendengar masukan dari publik.

    “Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan. Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan masa sidang,” ujarnya.

    Penurunan status Kementerian BUMN menjadi badan terjadi usai Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Erick Thohir sebagai Menteri BUMN pada pekan lalu. Ia kemudian menunjuk Dony Oskaria sebagai Plt Menteri BUMN.

    Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan telah menerima surat dari Presiden Prabowo, salah satunya Nomor R62 tanggal 19 September Hal RUU atas Perubahan Keempat atas UU No 19 Tahun 2023 tentang BUMN.

    “Surat itu itu telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan DPR RI nomor 1/2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku,” ujar Puan. ***

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI