BerandaLegislatifBamsoet Dukung Pimpinan MPR Tuntaskan PPHN sebagai Kompas Strategis Menuju Indonesia Emas...

Bamsoet Dukung Pimpinan MPR Tuntaskan PPHN sebagai Kompas Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Published on

spot_img

Ketua MPR RI ke-15 tekankan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk menjaga kesinambungan pembangunan lintas pemerintahan

Dukungan Penuh untuk PPHN

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota DPR  sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pimpinan MPR periode 2024–2029 untuk menyelesaikan rumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, PPHN akan menjadi panduan strategis pembangunan jangka panjang yang tidak lagi terjebak pada siklus politik lima tahunan, tetapi berorientasi pada visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Sidang Tahunan MPR 2025

Saat membuka Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025, Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan awal PPHN dan menyerahkannya kepada delapan fraksi di MPR pada 6 Agustus 2025.

Bamsoet menegaskan, PPHN akan menjadi “bintang pengarah” yang memastikan setiap pergantian pemerintahan tidak mengubah arah kebijakan secara drastis, sehingga capaian pembangunan dapat berkesinambungan dan konsisten.

Tantangan Pembangunan Akibat Pergantian Kepemimpinan

Bamsoet mengungkapkan, selama dua dekade terakhir Indonesia menghadapi tantangan serius akibat belum adanya kerangka hukum yang mengikat untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Berdasarkan data BPS, antara 2015 hingga 2023 terdapat sedikitnya 17 proyek strategis daerah yang mangkrak akibat pergantian kepala daerah, sebagian besar karena tidak selaras dengan rencana pembangunan nasional.

Tiga Opsi Hukum untuk PPHN

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menjelaskan, terdapat tiga opsi hukum untuk mengesahkan PPHN:

  1. Amendemen terbatas UUD 1945 dengan menambah dua ayat di dua pasal yang relevan.

  2. Revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 untuk menghidupkan kembali Tap MPR dalam hierarki peraturan perundang-undangan.

  3. Membentuk undang-undang khusus yang memuat PPHN secara formal dan mengikat.

Momentum Politik yang Tepat

Bamsoet menilai, momentum politik saat ini sangat tepat karena sinergi antara pemerintah pusat, parlemen, dan pemangku kepentingan berada pada titik harmonis. Ia menekankan bahwa PPHN bukan sekadar dokumen, melainkan kompas strategis yang akan mengarahkan Indonesia menjadi negara maju, berdaulat, dan berkeadilan sosial. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Siap-Siap Spoiler! Ini 5 Film, Serial, dan Event Olahraga yang Paling Banyak Dibahas Pekan Ini

Bosan dengan tontonan yang itu-itu saja? Ini 5 film, serial Netflix, dan event olahraga...

HUT Bhayangkara Ke-80: Prabowo Minta Polri Jadi Penggerak Program Strategis Nasional

Penguatan peran kepolisian menjadi salah satu pesan utama Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari...

Persiapan Dompet Sebelum Terbang: Panduan Lengkap Mata Uang dan Metode Pembayaran di Uzbekistan

Panduan lengkap metode pembayaran di Uzbekistan. Cek info mata uang Som (UZS), penggunaan kartu...

Menatap Laut Flores dari Ketinggian: Bukit Roja Ende, Surga Hijau Tersembunyi yang Wajib Masuk Itinerary Liburanmu

Kabupaten Ende punya destinasi wisata selain Kelimutu! Simak pesona Bukit Roja Ende, mulai dari...

More like this

Siap-Siap Spoiler! Ini 5 Film, Serial, dan Event Olahraga yang Paling Banyak Dibahas Pekan Ini

Bosan dengan tontonan yang itu-itu saja? Ini 5 film, serial Netflix, dan event olahraga...

HUT Bhayangkara Ke-80: Prabowo Minta Polri Jadi Penggerak Program Strategis Nasional

Penguatan peran kepolisian menjadi salah satu pesan utama Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari...

Persiapan Dompet Sebelum Terbang: Panduan Lengkap Mata Uang dan Metode Pembayaran di Uzbekistan

Panduan lengkap metode pembayaran di Uzbekistan. Cek info mata uang Som (UZS), penggunaan kartu...