JAKARTA, PARLE.CO.ID — Pemerintah telah merealisasikan belanja negara sebesar Rp78,6 triliun hingga semester I/2025 atau 36% dari total alokasi belanja dalam APBN tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp52,1 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat dan Rp26,5 triliun melalui skema transfer ke daerah (TKD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga komitmen anggaran kesehatan dengan alokasi minimal 5% dari APBN setiap tahunnya. Hal ini, kata dia, menjadi bagian penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan lebih dari 5% untuk sektor kesehatan agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang layak,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya, @smindrawati, dikutip Sabtu (2/8/2025).
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan Rp218,5 triliun bagi sektor kesehatan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, mulai dari penguatan layanan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), imunisasi, edukasi gizi, hingga revitalisasi rumah sakit.
Sri Mulyani menjelaskan, program posyandu menjadi garda terdepan pelayanan dasar kesehatan yang menjangkau seluruh kelompok usia — mulai dari balita, remaja, usia subur, hingga lansia. Kegiatan rutin bulanan ini dilakukan oleh jaringan puskesmas di seluruh Indonesia.
“Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026, karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” ujarnya.
Selain penguatan posyandu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk revitalisasi rumah sakit. Fokus utamanya adalah menaikkan kelas RS D atau RS Pratama menjadi RS Kelas C, khususnya dengan layanan jantung, stroke, dan urologi.
Dukungan anggaran juga disalurkan untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun, pengadaan vaksin dan imunisasi sebesar Rp1,1 triliun, serta pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dengan anggaran Rp140,1 miliar.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas akses layanan dasar serta menciptakan keadilan kesehatan di seluruh Indonesia,” tegas Menkeu. ***



