Tes Kemampuan Akademis (TKA) Dinilai Penting Sebagai Alat Evaluasi Akademik dan Penguatan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan maksimal Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, TKA harus dijadikan momentum bersama untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing.
“Berbagai upaya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat luas harus dilakukan. Pelaksanaan TKA sebagai salah satu alat untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem pendidikan yang ada harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/7/2025).
Lestari Moerdijat: TKA Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu menegaskan bahwa pelaksanaan TKA tidak boleh dianggap sebagai kegiatan rutin semata, melainkan sebagai bagian dari langkah besar memperbaiki sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Ia menilai, TKA dapat memberikan gambaran objektif capaian akademik siswa, sekaligus menjadi acuan dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih terarah dan relevan.
Peraturan Mendikdasmen No. 9/2025 Resmikan TKA bagi Siswa Akhir SMA/SMK
TKA akan mulai diberlakukan bagi siswa kelas 12 SMA/MA dan kelas akhir SMK/MAK pada akhir tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Mendikdasmen No. 9 Tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu’ti menyatakan kesiapan penuh pemerintah untuk melaksanakan program ini.
TKA bertujuan mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu secara terstandar. Hasil tes digunakan untuk keperluan seleksi akademik, memastikan akses pendidikan formal dan informal yang setara, serta mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan sistem penilaian yang berkualitas.
Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Keberhasilan Reformasi Pendidikan
Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Menurutnya, keberhasilan reformasi pendidikan bergantung pada kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, sekolah, guru, orang tua, maupun masyarakat luas.
“Langkah pemerintah melaksanakan TKA harus dipahami dan didukung oleh masyarakat. Jangan sampai ada resistensi hanya karena kurangnya informasi,” imbuhnya.
TKA Diharapkan Lahirkan Generasi Berdaya Saing dan Berkarakter
Rerie juga menegaskan bahwa tujuan akhir dari pelaksanaan TKA adalah melahirkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu bersaing secara global. Ia berharap program ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan nasional yang berkelanjutan dan berpihak pada peningkatan kualitas manusia Indonesia.
“Kita harus bersama-sama mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Dengan adanya TKA dan implementasi kebijakan pendidikan yang terstruktur, diharapkan Indonesia mampu mencetak generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman dan membawa bangsa menuju masa depan yang lebih cerah. (P-01)


