BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Kamis, 21 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifJaksa Agung ST Burhanuddin Instruksikan Percepatan Kinerja dan Pemberantasan Korupsi di Maluku...

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Instruksikan Percepatan Kinerja dan Pemberantasan Korupsi di Maluku Utara

    -

    Kunjungan Kerja ke Kejati Maluku Utara, Jaksa Agung Soroti Penyerapan Anggaran, Pertambangan Ilegal, dan Integritas Laporan Kinerja

    SOFIFI, PARLE.CO.ID – Dalam rangka memperkuat kinerja dan sinergi antar lembaga penegak hukum, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Rabu, 18 Juni 2025. Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja internal sekaligus memberikan arahan menyeluruh kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-wilayah Maluku Utara.

    Fokus Arahan: Percepatan Anggaran dan Optimalisasi Lahan Sitaan

    Dalam pengarahan yang disampaikan secara rinci kepada tiap bidang, Jaksa Agung mengawali dengan apresiasi terhadap capaian Kejati Maluku Utara dalam menjaga kepercayaan publik. Namun, ia juga menegaskan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, sehingga diperlukan kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

    Untuk Bidang Pembinaan, sorotan utama tertuju pada belum optimalnya penyerapan anggaran per 15 Juni 2025. Jaksa Agung memerintahkan identifikasi hambatan dan percepatan realisasi anggaran, disertai dengan evaluasi terhadap capaian PNBP yang masih menunjukkan kesenjangan dengan target di sejumlah satuan kerja.

    Sementara itu, untuk Bidang Intelijen, program strategis seperti Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi prioritas. Jaksa Agung meminta lahan sitaan dioptimalkan untuk pertanian sebagai kontribusi Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Restorative Justice dan Kasus Korupsi Skala Besar Jadi Perhatian

    Dalam Bidang Tindak Pidana Umum, penanganan perkara diminta dipercepat dengan pendekatan berbasis Restorative Justice yang berpihak pada rasa keadilan masyarakat. Jaksa Agung menekankan pentingnya menggunakan hati nurani dalam menentukan kebijakan hukum di tingkat daerah.

    Sedangkan Bidang Tindak Pidana Khusus mendapat instruksi keras terkait penanganan perkara korupsi. Meski telah terdapat 25 kasus penyidikan korupsi, Jaksa Agung menilai kinerja sejumlah Kejari masih belum maksimal. Ia menegaskan agar jajaran tidak hanya fokus pada kasus kecil seperti dana desa, tetapi juga membidik kasus besar yang berdampak luas bagi publik dan keuangan negara.

    Pemulihan Aset dan Kawasan Pertambangan Ilegal Masuk Radar Penegakan

    Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, capaian positif ditunjukkan dengan pemulihan kerugian negara lebih dari Rp36 miliar hingga pertengahan Juni 2025. Jaksa Agung meminta agar peran Jaksa Pengacara Negara terus dioptimalkan dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan negara.

    Sementara itu, untuk Bidang Pengawasan, instruksi diberikan agar seluruh jajaran patuh terhadap pelaporan LHKPN dan memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bidang ini diminta berperan sebagai benteng integritas korps Adhyaksa.

    Selain evaluasi teknis, Jaksa Agung juga menyoroti persoalan pertambangan ilegal di kawasan hutan. Ia menekankan bahwa Provinsi Maluku Utara, sebagai salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia, berpotensi mengalami kebocoran pendapatan jika penambangan ilegal tak segera ditangani. Oleh karena itu, Kejati diminta melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran dan meningkatkan koordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

    Jawab Kritik dengan Fakta, Jaga Integritas

    Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyinggung meningkatnya ekspektasi publik dan kritik terhadap Kejaksaan. Ia mengingatkan bahwa semakin tinggi kepercayaan publik, maka akan semakin besar pula tantangan yang dihadapi. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta tetap profesional, fokus pada data dan fakta, serta menjaga soliditas internal.

    “Jangan mudah terprovokasi oleh serangan balik terhadap institusi. Jawablah kritik dengan kerja nyata dan hasil konkret,” tegas Jaksa Agung.

    Instruksi Implementasi Rakernas dan Amanah Jabatan

    Di akhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan hasil Rakernas Kejaksaan. Ia meminta agar seluruh hasil pertemuan nasional tersebut ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi menjaga kepercayaan rakyat.

    Ia juga menutup pengarahan dengan pesan moral kepada seluruh jajaran di Kejati Maluku Utara: “Jangan sia-siakan amanah jabatan. Jalankan tugas dengan kesungguhan, integritas, dan penuh tanggung jawab.” (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI