BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Minggu, 31 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifAset Rampasan Koruptor Asabri Laku Rp3,9 Miliar di Lelang Online Kejaksaan

    Aset Rampasan Koruptor Asabri Laku Rp3,9 Miliar di Lelang Online Kejaksaan

    -

    Kejaksaan RI Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Melalui Lelang Aset Terpidana Teddy Tjokrosaputro

    DENPASAR, PARLE.CO.ID – Dalam upaya berkelanjutan untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia sukses menggelar lelang barang rampasan pada Selasa, 17 Juni 2025. Lelang ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

    Lelang tersebut memperdagangkan dua bidang tanah dan/atau bangunan yang berlokasi di Jl. Umakelod, Lingkungan Banjar Sebatu, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar, Bali. Properti dengan luas total 1.894 meter persegi ini memiliki nilai limit sebesar Rp2.832.300.000. Namun, berkat sistem lelang terbuka secara online (e-Auction/open bidding), aset tersebut berhasil terjual dengan nilai signifikan, yakni Rp3.992.300.000—melampaui harga limit hampir Rp1,2 miliar.

    Bagian dari Proses Hukum Kasus Asabri

    Objek lelang ini berasal dari aset milik Terpidana Teddy Tjokrosaputro, yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asabri (Persero). Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengajukan pendampingan penyelesaian aset tersebut secara berjenjang melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, hingga akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan RI melalui proses lelang.

    Pelelangan dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2401 K/Pid.Sus/2023 tertanggal 13 Juni 2023. Mekanisme pelelangan dilakukan sepenuhnya secara digital melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di https://lelang.go.id, tanpa kehadiran fisik peserta lelang, memastikan transparansi dan akuntabilitas.

    Berpedoman pada Regulasi Terbaru Kementerian Keuangan

    Dalam pelaksanaannya, proses lelang memedomani regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta PMK Nomor 162 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PMK Nomor 145/PMK.06/2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan dan gratifikasi.

    Uang Hasil Lelang untuk Negara

    Seluruh hasil dari lelang ini, sebesar Rp3,9 miliar lebih, akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas sinergi antarinstansi dalam upaya memulihkan aset negara serta menegakkan prinsip keadilan dalam penanganan perkara korupsi besar seperti kasus Asabri.

    Langkah ini juga mempertegas komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa harta yang diperoleh dari hasil kejahatan akan dikembalikan demi kepentingan publik. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI