Sabtu, 14 Maret 2026
More
    BerandaYudikatifKPK Periksa Pedagang Valas Terkait Kasus Suap Dana Operasional Pemprov Papua

    KPK Periksa Pedagang Valas Terkait Kasus Suap Dana Operasional Pemprov Papua

    -

    WT Diperiksa sebagai Saksi, Tersangka Dius Enumbi Belum Ditahan

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pedagang valas berinisial WT sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/6/2025).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut namun belum dapat membeberkan hasilnya. “Proses masih berjalan, kami masih mengumpulkan keterangan,” ujarnya.

    Tersangka Utama Belum Ditahan

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini Enumbi belum ditahan karena penyidik masih mendalami sejumlah keterangan saksi.

    Penyidikan Masih Berlanjut

    KPK juga telah memeriksa Hakky Syafrizal, ASN Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai saksi pekan lalu. Selain itu, penggeledahan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua telah dilakukan pada November 2024 untuk mengumpulkan bukti.

    Kasus ini terus berkembang, dan KPK diduga masih akan memanggil lebih banyak pihak terkait. (P-01)

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Media Sosial

    0FansSuka
    0PengikutMengikuti
    0PengikutMengikuti
    0PelangganBerlangganan
    spot_img

    TERKINI