Penyidikan Melibatkan Kasus DIKBUDRISTEK, Suap di PN Jakpus, Tata Kelola Minyak Pertamina, hingga Kredit ke PT Sritex
Kasus Digitalisasi Pendidikan DIKBUDRISTEK 2019-2022
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Pidsus memeriksa satu saksi berinisial SRY, Direktur PT Airmas Perkara Ekspres (2021), terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian DIKBUDRISTEK periode 2019-2022. Pemeriksaan bertujuan memperkuat alat bukti dan kelengkapan berkas perkara.
 Kasus Suap/Gratifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pada hari yang sama (5 Juni 2025), Kejagung memeriksa tiga saksi terkait dugaan suap/gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakpus:
-
LLÂ (Finance Manager Medan Wilmar Group Indonesia)
-
YDÂ (Branch Manager PT Mandiri Tunas Finance Cabang Kelapa Gading)
-
PHÂ (Owner Mitra Niaga Artha Walasindo)
Ketiganya diperiksa untuk kasus tersangka MSY dkk.
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina 2018-2023
Lima pejabat PT Pertamina dan anak perusahaannya diperiksa sebagai saksi:
-
RDFÂ (Specialist HPO PT Kilang Pertamina Internasional)
-
BDTÂ (Manager Crude & Products Logistic Operation PT KPI)
-
HBÂ (VP Bisnis Planning & Portofolio Commercial & Trading)
-
ABÂ (VP Crude & Product Trading & Commercial Pertamina 2018-2019)
-
YPÂ (Manager Commercial Pertamina 2018-2019)
Pemeriksaan terkait tersangka YF dkk dalam kasus pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Kasus Kredit Bermasalah ke PT Sritex oleh Bank BPD
Delapan saksi dari kalangan kurator, pengurus, dan manajemen bank dihadirkan terkait pemberian kredit ke PT Sritex oleh:
-
Bank BPD Jabar-Banten
-
Bank DKI
-
Bank BPD Jateng
Saksi termasuk FRG (Kurator), ADM (Ex-Manager Credit Risk BPD Jabar), dan VS (Pengurus PKPU PT Sritex). Kasus ini menyasar tersangka ISL dkk. (P-01)


