BerandaLegislatifPentingnya Pemahaman HAKI bagi Perajin Ukir dan Pengusaha Mebel Jepara untuk Bersaing...

Pentingnya Pemahaman HAKI bagi Perajin Ukir dan Pengusaha Mebel Jepara untuk Bersaing Global

Published on

spot_img

Pelatihan HAKI Digelar untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Mebel dan Ukir Jepara di Pasar Internasional

Perlindungan Hukum HAKI Kunci Sukses Ekspor Mebel Jepara

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Jepara, dikenal sebagai Kota Ukir Dunia, terus berupaya mempertahankan eksistensinya di kancah global. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi para perajin ukir dan pengusaha mebel adalah pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Tanpa perlindungan hukum yang memadai, produk-produk Jepara rentan terhadap klaim pelanggaran dan gugatan dari pihak lain.

Hal ini disampaikan oleh Lestari Moerdijat (Rerie), Wakil Ketua MPR RI, dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program yang digelar secara daring oleh Sahabat Lestari dan Jepara Gerak pada Selasa (22/4/2025).

“Desain mebel dan ukir Jepara sering kali menyesuaikan permintaan pasar, sehingga berpotensi mirip dengan produk yang sudah terdaftar HAKI-nya. Ini bisa berujung pada gugatan hukum,” tegas Rerie.

HAKI Tidak Hanya Melindungi, Tapi Juga Meningkatkan Nilai Ekonomi

Dewi Soeharto, Partner di Assegaf Hamzah & Partners, menekankan bahwa pemahaman HAKI tidak sekadar melindungi karya, tetapi juga membuka peluang ekonomi lebih besar. “HAKI bisa menjadi aset bisnis, bahkan dijadikan jaminan dalam pengembangan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, Saur Hutabarat, wartawan senior, mengingatkan bahaya migrasi intelektual di era digital. “Meniru desain lebih mudah daripada menciptakan yang orisinal, tetapi ini berisiko tinggi melanggar HAKI,” jelasnya.

Komitmen Bersama untuk Lestarikan Identitas Jepara

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menyerukan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk meningkatkan literasi HAKI. “Ini bukan hanya tentang perlindungan karya, tapi juga upaya melestarikan warisan budaya Jepara sebagai pusat kriya dunia,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Radityo Fajar Arianto (Dosen UPH), Ari Juliano Gema (Konsultan HKI), serta puluhan perajin dan pengusaha mebel muda Jepara. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...

Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025, Komisi III DPR Dorong Keseragaman Penafsiran dan Penguatan Kepastian Hukum

Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 memasuki fase krusial setelah regulasi baru...

More like this

Insiden JPO Tendean Jadi Alarm Keselamatan, DPRD DKI Minta Audit Infrastruktur Publik

Insiden alat berat yang tersangkut di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kawasan Tendean menunjukkan bahwa...

Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Charles Honoris: Penentuan Penerima Harus Tepat Sasaran

Pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya...

Sari Yuliati: Reformasi Hukum Nasional Bergantung pada Implementasi KUHAP

Reformasi hukum nasional tidak akan memberikan dampak nyata hanya dengan lahirnya peraturan baru. Yang...