Pemeriksaan Saksi IR oleh Tim Jaksa Penyidik
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Pada hari ini, Kamis, satu saksi berinisial IR diperiksa terkait kasus yang melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Peran Saksi dalam Pengelolaan Feedstock
Saksi IR, yang menjabat sebagai Pjs. Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022, didalami keterkaitannya dalam perkara ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap tersangka YF dan kawan-kawan (dkk), yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Tim penyidik berfokus pada penguatan pembuktian serta pelengkapan berkas perkara agar kasus ini segera tuntas.
Upaya Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina
Pemeriksaan saksi ini menjadi langkah penting Kejagung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina. “Periode 2018-2023 menjadi sorotan utama karena diduga terjadi sejumlah pelanggaran yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN tersebut,” jelas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025). (P-01)