Kamis, 19 Juni, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina 2018-2023

    Pemeriksaan Saksi IR oleh Tim Jaksa Penyidik

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

    Pada hari ini, Kamis, satu saksi berinisial IR diperiksa terkait kasus yang melibatkan Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

    Peran Saksi dalam Pengelolaan Feedstock

    Saksi IR, yang menjabat sebagai Pjs. Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional pada September 2022, didalami keterkaitannya dalam perkara ini. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan terhadap tersangka YF dan kawan-kawan (dkk), yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Tim penyidik berfokus pada penguatan pembuktian serta pelengkapan berkas perkara agar kasus ini segera tuntas.

    Upaya Kejagung Bongkar Korupsi di Pertamina

    Pemeriksaan saksi ini menjadi langkah penting Kejagung untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina. “Periode 2018-2023 menjadi sorotan utama karena diduga terjadi sejumlah pelanggaran yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan BUMN tersebut,” jelas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Kamis (27/3/2025). (P-01)

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus