BerandaLegislatifLestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hapuskan Perkawinan Anak di Indonesia

Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hapuskan Perkawinan Anak di Indonesia

Published on

spot_img

Angka Perkawinan Anak Turun, Tapi Upaya Pencegahan Harus Diperkuat demi Generasi Berkualitas

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR  Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya penghapusan perkawinan anak harus terus dilakukan secara konsisten demi mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.

“Tren penurunan angka perkawinan anak patut disyukuri, tetapi yang lebih penting adalah memastikan praktik ini benar-benar bisa dicegah,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

Data Kemen PPPA: Penurunan Signifikan, Tapi Masih Jadi Tantangan

Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir:

  • 2021: 10,35%
  • 2022: 9,23%
  • 2023: 6,92%

Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Namun, Lestari Moerdijat menekankan bahwa kolaborasi ini harus terus ditingkatkan agar perkawinan anak benar-benar bisa dihapuskan.

Dampak Buruk Perkawinan Anak: Stunting hingga Kematian Bayi

Rerie—sapaan akrab Lestari—mengingatkan bahwa perkawinan usia dini membawa risiko serius, seperti:

  • Meningkatnya angka kematian bayi
  • Anak berpotensi kekurangan gizi
  • Risiko stunting dan gangguan pertumbuhan

“Jika perkawinan anak masih terjadi, kita akan menghadapi generasi dengan kualitas rendah di masa depan,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini.

Peran Aktif Pemangku Kebijakan dan Masyarakat

Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie mendorong semua pihak terkait—termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat—untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak.

“Kolaborasi di tingkat daerah harus ditingkatkan agar upaya penghapusan perkawinan anak bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Harapan ke Depan: Indonesia Bebas Perkawinan Anak

Lestari Moerdijat berharap, dengan sinergi yang kuat, Indonesia dapat sepenuhnya menghapus praktik perkawinan anak. Langkah ini tidak hanya melindungi hak anak, tetapi juga memastikan terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...