BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Jumat, 17 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaLegislatifLestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hapuskan Perkawinan Anak di Indonesia

    Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hapuskan Perkawinan Anak di Indonesia

    -

    Angka Perkawinan Anak Turun, Tapi Upaya Pencegahan Harus Diperkuat demi Generasi Berkualitas

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR  Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya penghapusan perkawinan anak harus terus dilakukan secara konsisten demi mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.

    “Tren penurunan angka perkawinan anak patut disyukuri, tetapi yang lebih penting adalah memastikan praktik ini benar-benar bisa dicegah,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

    Data Kemen PPPA: Penurunan Signifikan, Tapi Masih Jadi Tantangan

    Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir:

    • 2021: 10,35%
    • 2022: 9,23%
    • 2023: 6,92%

    Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Namun, Lestari Moerdijat menekankan bahwa kolaborasi ini harus terus ditingkatkan agar perkawinan anak benar-benar bisa dihapuskan.

    Dampak Buruk Perkawinan Anak: Stunting hingga Kematian Bayi

    Rerie—sapaan akrab Lestari—mengingatkan bahwa perkawinan usia dini membawa risiko serius, seperti:

    • Meningkatnya angka kematian bayi
    • Anak berpotensi kekurangan gizi
    • Risiko stunting dan gangguan pertumbuhan

    “Jika perkawinan anak masih terjadi, kita akan menghadapi generasi dengan kualitas rendah di masa depan,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini.

    Peran Aktif Pemangku Kebijakan dan Masyarakat

    Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie mendorong semua pihak terkait—termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat—untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak.

    “Kolaborasi di tingkat daerah harus ditingkatkan agar upaya penghapusan perkawinan anak bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Harapan ke Depan: Indonesia Bebas Perkawinan Anak

    Lestari Moerdijat berharap, dengan sinergi yang kuat, Indonesia dapat sepenuhnya menghapus praktik perkawinan anak. Langkah ini tidak hanya melindungi hak anak, tetapi juga memastikan terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI