Kamis, 19 Juni, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hapuskan Perkawinan Anak di Indonesia

    Angka Perkawinan Anak Turun, Tapi Upaya Pencegahan Harus Diperkuat demi Generasi Berkualitas

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR  Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya penghapusan perkawinan anak harus terus dilakukan secara konsisten demi mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.

    “Tren penurunan angka perkawinan anak patut disyukuri, tetapi yang lebih penting adalah memastikan praktik ini benar-benar bisa dicegah,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3/2025).

    Data Kemen PPPA: Penurunan Signifikan, Tapi Masih Jadi Tantangan

    Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), angka perkawinan anak di Indonesia terus menurun dalam tiga tahun terakhir:

    • 2021: 10,35%
    • 2022: 9,23%
    • 2023: 6,92%

    Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Namun, Lestari Moerdijat menekankan bahwa kolaborasi ini harus terus ditingkatkan agar perkawinan anak benar-benar bisa dihapuskan.

    Dampak Buruk Perkawinan Anak: Stunting hingga Kematian Bayi

    Rerie—sapaan akrab Lestari—mengingatkan bahwa perkawinan usia dini membawa risiko serius, seperti:

    • Meningkatnya angka kematian bayi
    • Anak berpotensi kekurangan gizi
    • Risiko stunting dan gangguan pertumbuhan

    “Jika perkawinan anak masih terjadi, kita akan menghadapi generasi dengan kualitas rendah di masa depan,” tegas anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini.

    Peran Aktif Pemangku Kebijakan dan Masyarakat

    Sebagai Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Rerie mendorong semua pihak terkait—termasuk pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat—untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak.

    “Kolaborasi di tingkat daerah harus ditingkatkan agar upaya penghapusan perkawinan anak bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Harapan ke Depan: Indonesia Bebas Perkawinan Anak

    Lestari Moerdijat berharap, dengan sinergi yang kuat, Indonesia dapat sepenuhnya menghapus praktik perkawinan anak. Langkah ini tidak hanya melindungi hak anak, tetapi juga memastikan terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus