Penyidikan Kasus Korupsi Melibatkan Pejabat Tinggi dan Perusahaan BUMN
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada Selasa (18/3/2025).
Pemeriksaan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina, kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan, serta tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Korupsi PT Pertamina
Delapan orang saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023. Para saksi yang diperiksa merupakan pejabat tinggi di lingkungan PT Pertamina, antara lain:
- NQ – VP Refinery & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- SLK – VP Supply Chain Planning & Optimization – ISC.
- PJ – Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
- SBY – VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting tahun 2021.
- MFN – Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021.
- NBL – Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak.
- SDTH – Pth. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- BRI – Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang melibatkan tersangka YF dan kawan-kawan.
Kasus Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan
Selain kasus Pertamina, Kejaksaan Agung juga memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Saksi yang diperiksa berinisial AH, selaku Direktur Utama PT Makassar Tene. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan terhadap tersangka TWN dan kawan-kawan.
Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah di PT Timah Tbk
Tiga orang saksi juga diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Para saksi yang diperiksa adalah:
- HWL – Wiraswasta.
- SS – Wiraswasta.
- WH – Buruh Harian Lepas.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami kasus yang melibatkan tersangka korporasi Refined Bangka Tin dan lainnya.
Tujuan Pemeriksaan Saksi
“Pemeriksaan terhadap 12 saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara, terutama yang melibatkan sektor strategis seperti energi, perdagangan, dan pertambangan,” jelas Jampidsus Febrie Adriansyah melalui pernyataan tertulis Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Selasa. (P-01)