Komisi VIII DPR Dorong Kemenag Percepat Verifikasi Visa dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), meminta personel Kementerian Agama (Kemenag) terlibat aktif dalam membantu para calon jamaah haji menyelesaikan administrasi keberangkatan haji, khususnya terkait verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan. Hal ini disampaikan HNW dalam rapat kerja antara Menteri Agama, Kepala Badan Haji, dan Komisi VIII DPR-RI pada Rabu (12/3).
“Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jamaah haji, khususnya terkait masalah visa dan pemeriksaan kesehatan, karena ternyata yang tidak lolos verifikasi cukup banyak juga,” ujar HNW.
Tantangan Administrasi dan Kesehatan Calon Jamaah Haji
HNW menjelaskan bahwa dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII dengan Menteri Agama pada 4 Maret 2025, ditemukan 13.897 calon jamaah haji yang belum lolos verifikasi visa dan 673 calon jamaah haji yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Masalah visa umumnya disebabkan oleh kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, dan identitas lainnya.
“Saya memahami bahwa calon jamaah haji dari daerah mungkin belum familiar dengan pengurusan dokumen kependudukan dan keimigrasian. Oleh karena itu, Kemenag perlu mendampingi mereka secara telaten,” tambah HNW.
Dukungan untuk Pendampingan dan Penjelasan Kesehatan
Selain masalah visa, HNW juga menyoroti pentingnya pemeriksaan kesehatan (isthithaah kesehatan) yang menjadi syarat utama bagi calon jamaah haji sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Data Kemenag per 4 Maret 2025 menunjukkan, dari 165.613 calon jamaah haji yang telah melakukan tes kesehatan, 157.796 dinyatakan memenuhi syarat, 5.287 masih dalam proses penilaian, dan 673 tidak memenuhi syarat.
“Kemenag perlu mendampingi dan menjelaskan kriteria isthithaah kesehatan kepada calon jamaah haji. Jangan sampai mereka yang sudah menunggu puluhan tahun gagal berangkat hanya karena masalah kesehatan yang belum disosialisasikan dengan baik,” tegas HNW.
Percepatan Proses dan Mitigasi Masalah Administrasi
HNW mendorong Kemenag untuk mempercepat proses verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan agar tidak melebihi batas waktu yang ditentukan. Ia juga berharap Badan Penyelenggara Haji (BPH) dapat memitigasi masalah administrasi perhajian di masa mendatang.
“Saya mendorong dan mendoakan jajaran Kemenag agar berhasil mengatasi isu administrasi ini. Ini akan menjadi legacy dan husnul khatimah di tahun terakhir Kemenag sebagai penyelenggara haji,” ujarnya.
Komitmen Kemenag dalam Pelayanan Jamaah Haji
Menteri Agama beserta jajarannya telah menyanggupi permintaan Komisi VIII DPR-RI untuk membantu menyelesaikan masalah administrasi calon jamaah haji. Hal ini menjadi keputusan resmi dalam rapat kerja tersebut.
HNW menegaskan bahwa pelayanan terhadap jamaah haji merupakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. “Kemenag harus jemput bola agar semua calon jamaah haji bisa berangkat tanpa terganjal masalah administratif,” pungkasnya. (P-01)