Kamis, 20 Maret, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    PAUD Nonformal Harus Masuk Peta Jalan Pendidikan Nasional, DPR Dorong Revisi Undang-Undang

    Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dukung Guru PAUD Nonformal Dapat Pengakuan dan Penghargaan Layak

    JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal tidak boleh terpisahkan dari peta jalan pendidikan nasional. Menurutnya, PAUD nonformal merupakan fondasi penting untuk tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

    Hal ini disampaikan Lestari saat menerima kunjungan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) di Ruang GBHN Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    PAUD Nonformal: Fondasi Penting Pendidikan Nasional

    Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menyatakan bahwa PAUD nonformal memegang peran krusial dalam membangun fondasi pendidikan anak. “Saya sangat percaya PAUD nonformal merupakan faktor penting untuk meletakkan fondasi dalam rangkaian proses pendidikan bagi setiap anak bangsa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3).

    Rerie menekankan bahwa PAUD nonformal, seperti Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Saat ini, guru PAUD nonformal belum diakui secara resmi dalam peraturan perundang-undangan, sehingga mereka tidak mendapatkan penghargaan yang layak.

    Guru PAUD Nonformal Belum Diakui dalam Peraturan

    Ketua Umum PP HIMPAUDI, Dr. Betti Nuraini, mengungkapkan bahwa profesi guru PAUD nonformal belum dianggap sebagai bagian dari tenaga pendidik. Akibatnya, mereka tidak diperlakukan setara dengan guru di tingkat pendidikan lainnya. “Guru PAUD nonformal seperti di TPA, KB, dan SPS tidak dianggap sebagai bagian dari pendidik, sehingga tidak mendapatkan penghargaan yang layak,” kata Betti.

    Rerie menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena nomenklatur guru PAUD nonformal belum tercantum dalam peraturan perundang-undangan tentang pendidikan. Untuk itu, Fraksi Partai NasDem DPR RI berencana mengajak fraksi-fraksi lain di parlemen untuk merevisi undang-undang terkait pendidikan. “Kami akan mengkaji masukan dari HIMPAUDI dan membuat kertas kerja sebagai dasar revisi undang-undang,” ujar Rerie.

    Dukung Revisi Undang-Undang Pendidikan

    Rerie menegaskan bahwa revisi undang-undang pendidikan penting untuk memberikan pengakuan dan penghargaan yang layak bagi guru PAUD nonformal. “Fraksi Partai NasDem akan menginisiasi langkah revisi undang-undang untuk memasukkan nomenklatur guru PAUD nonformal,” tegasnya.

    Selain itu, Rerie juga menyoroti persoalan yang dihadapi oleh dosen ASN Kemendikbudristek. Dalam pertemuan dengan Aliansi Dosen ASN Kemendikbudristek Seluruh Indonesia (ADAKSI), Rabu (6/3), terungkap bahwa tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN belum dibayarkan sejak 2016. Rerie berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini.

    Perhatian Serius untuk Guru dan Dosen

    Rerie menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah terhadap persoalan yang dihadapi oleh guru dan dosen. “Mereka adalah garda terdepan dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan,” ujarnya.

    Dengan dukungan revisi undang-undang dan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, Rerie berharap pendidikan di Indonesia dapat semakin maju dan berkualitas. (P-01)

     

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus