Megawati Instruksikan Kepala Daerah untuk Tidak Ikuti Retret Akmil, Dinamika Politik Nasional Jadi Sorotan
JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sejumlah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat berkumpul di kediaman Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, siang ini. Pertemuan ini digelar menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Di kediaman Megawati di Teuku Umar, Jakarta, Sabtu (22/2), setidaknya lima politikus PDIP telah tiba sejak pagi hari. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, menjadi yang pertama tiba pukul 10.00 WIB. Kemudian, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyusul pukul 10.55 WIB.
Politikus PDIP Berdatangan, Agenda Pertemuan Dirahasiakan
Pada pukul 11.59 WIB, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga, tiba di lokasi. Tak lama kemudian, Komarudin Watubun hadir pukul 12.10 WIB, disusul oleh Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, pukul 13.28 WIB. Kelimanya tampak mengenakan pakaian bernuansa hitam dan enggan berkomentar saat ditanya mengenai agenda pertemuan. Mereka langsung masuk ke area dalam rumah Megawati.
Pertemuan ini digelar setelah sebelumnya, Jumat (21/2) malam, sejumlah politisi PDIP juga terlihat keluar-masuk kediaman Megawati. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, juga dilaporkan hadir di kediaman Megawati pada hari yang sama.
Megawati Instruksikan Kepala Daerah untuk Tidak Ikuti Retret Akmil
Sebelum pertemuan ini, Megawati telah mengeluarkan surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang memerintahkan para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis (20/2).
Instruksi ini muncul setelah PDIP mencermati dinamika politik nasional terkini, terutama setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) pukul 18.08 WIB. KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024, dan kini ia menjalani penahanan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.
Pertemuan ini menandai langkah PDIP dalam merespons dinamika politik nasional yang sedang berkembang. Dengan penahanan Hasto Kristiyanto dan instruksi Megawati, PDIP tampak sedang mempersiapkan strategi untuk menghadapi tantangan politik ke depan. (P-01)