BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 2 Juni 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifLelang Barang Rampasan Benny Tjokrosaputro Berhasil, 5 Bidang Tanah Terjual Rp600 Juta

    Lelang Barang Rampasan Benny Tjokrosaputro Berhasil, 5 Bidang Tanah Terjual Rp600 Juta

    -

    Badan Pemulihan Aset dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta Sukses Gelar Lelang Lanjutan untuk Kembalikan Kerugian Korban PT Hanson International Tbk

    YOGYAKARTA, PARLE.CO.ID —  Badan Pemulihan Aset (BPA) bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta berhasil melaksanakan lelang lanjutan barang rampasan negara atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Lelang ini digelar pada Jumat (21/2/2025) sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 Februari 2023.

    Barang Rampasan Dijual untuk Kembalikan Kerugian Korban

    Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, semua barang bukti perkara dirampas untuk dilelang, dengan hasil lelang akan dikembalikan secara proporsional kepada korban PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Apabila terdapat sisa, dana tersebut akan dirampas untuk negara.

    Barang rampasan yang dilelang kali ini berupa 17 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dari total lelang, sebanyak 5 bidang tanah berhasil terjual dengan total luas 16.608 M2 dan nilai Rp600.300.000 (enam ratus juta tiga ratus ribu rupiah).

    Benny Tjokrosaputro Terlibat Kasus Perbankan dan Pencucian Uang

    Benny Tjokrosaputro, sebagai terpidana dalam kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang, telah melanggar Pasal 16 dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta Pasal 3 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Dukungan Kejaksaan dan KPKNL Serang

    Keberhasilan lelang ini tidak lepas dari dukungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, Kejaksaan Negeri Lebak, dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dr. Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset, menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian barang rampasan negara untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

    “Lelang ini merupakan langkah penting dalam memulihkan kerugian negara dan korban, sekaligus menegakkan hukum secara adil,” ujar Dr. Amir Yanto.

    Lelang ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan perbankan dan pencucian uang, serta upaya pemulihan aset negara untuk kepentingan korban dan masyarakat. (P-01)

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI