BerandaYudikatifLelang Barang Rampasan Benny Tjokrosaputro Berhasil, 5 Bidang Tanah Terjual Rp600 Juta

Lelang Barang Rampasan Benny Tjokrosaputro Berhasil, 5 Bidang Tanah Terjual Rp600 Juta

Published on

spot_img

Badan Pemulihan Aset dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta Sukses Gelar Lelang Lanjutan untuk Kembalikan Kerugian Korban PT Hanson International Tbk

YOGYAKARTA, PARLE.CO.ID —  Badan Pemulihan Aset (BPA) bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta berhasil melaksanakan lelang lanjutan barang rampasan negara atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Lelang ini digelar pada Jumat (21/2/2025) sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor: 320 K/Pid.Sus/2023 tanggal 14 Februari 2023.

Barang Rampasan Dijual untuk Kembalikan Kerugian Korban

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, semua barang bukti perkara dirampas untuk dilelang, dengan hasil lelang akan dikembalikan secara proporsional kepada korban PT Hanson International Tbk dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri. Apabila terdapat sisa, dana tersebut akan dirampas untuk negara.

Barang rampasan yang dilelang kali ini berupa 17 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dari total lelang, sebanyak 5 bidang tanah berhasil terjual dengan total luas 16.608 M2 dan nilai Rp600.300.000 (enam ratus juta tiga ratus ribu rupiah).

Benny Tjokrosaputro Terlibat Kasus Perbankan dan Pencucian Uang

Benny Tjokrosaputro, sebagai terpidana dalam kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang, telah melanggar Pasal 16 dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta Pasal 3 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dukungan Kejaksaan dan KPKNL Serang

Keberhasilan lelang ini tidak lepas dari dukungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, Kejaksaan Negeri Lebak, dan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dr. Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset, menyatakan bahwa lelang ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian barang rampasan negara untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

“Lelang ini merupakan langkah penting dalam memulihkan kerugian negara dan korban, sekaligus menegakkan hukum secara adil,” ujar Dr. Amir Yanto.

Lelang ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku kejahatan perbankan dan pencucian uang, serta upaya pemulihan aset negara untuk kepentingan korban dan masyarakat. (P-01)

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...

Ahmad Muzani: Arsip Konstitusi Merekam Perjalanan Demokrasi dan Ketatanegaraan Indonesia

Perjalanan Indonesia membangun negara dan demokrasi tidak hanya tersimpan dalam buku sejarah, tetapi juga...

More like this

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

Dasco Ungkap 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Asing Lewat Lowongan Kerja

Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut untuk menjadi bagian dari militer negara...

Puan Maharani Ungkap 16 RUU Disahkan Jadi UU Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang...