JAKARTA, PARLE.CO.ID — Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota DPR Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi terkait agenda revisi RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
HNW, yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan.
“Saya mengajak para calon haji, pemerhati haji dan umrah, penyelenggara, asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat umum untuk memberikan masukan terkait regulasi ini. Dengan begitu, perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas dan menghasilkan UU yang komprehensif,” ujar HNW dalam rapat internal Panja PIHU Komisi VIII, Rabu (12/2/2025).
Isu Kuota Haji, Digitalisasi Layanan, dan Peran Kelembagaan Jadi Fokus Revisi UU
HNW menjelaskan, revisi UU ini menjadi penting seiring dengan terbitnya Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji. Beberapa isu krusial yang perlu diselesaikan meliputi peran kelembagaan antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, serta umrah mandiri.
Selain itu, HNW menambahkan, revisi UU ini juga menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang kini fokus pada pengembangan pariwisata dan turisme. “Penyelenggaraan haji tahun 2024 juga diwarnai beberapa pelanggaran, sehingga dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya, RUU ini bisa menindaklanjuti rekomendasi pansus dan menyesuaikan dengan kebijakan terkini di Saudi,” jelasnya.
Saluran Aspirasi Dibuka, Masyarakat Bisa Sampaikan Masukan via Media Sosial dan WhatsApp
HNW membuka saluran aspirasi bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait RUU Perubahan UU Haji dan Umrah. Aspirasi dapat disampaikan langsung ke kesekretariatan Komisi VIII DPR-RI atau melalui Fraksi PKS yang membuka hari aspirasi setiap Selasa.
Secara personal, HNW juga membuka saluran aspirasi melalui media sosialnya dan layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050. “Tugas anggota DPR-RI adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga masukan yang diterima bisa membuat penyelenggaraan haji dan umrah semakin berpihak pada kepentingan umat,” pungkasnya. (P-01)

