Sabtu, 22 Maret, 2025
spot_img
More

    Berita Terkini

    Menghapus Monopoli Ruang Demi Keadilan Ekonomi di Era Prabowo

    Oleh: Irman Gusman (Ketua DPD RI 2009-2016, Senator asal Sumatera Barat 2024-2029).

    KASUS “pagar laut” di perairan Tangerang yang menjadi sorotan publik, ternyata hanya bagian kecil dari masalah besar yang telah lama terjadi di Indonesia —monopoli pemanfaatan ruang oleh segelintir elite. Fenomena ini mencerminkan ketimpangan ekonomi yang tajam, di mana sebagian besar lahan dan sumber daya alam dikuasai oleh kelompok kecil, sementara mayoritas rakyat hanya mendapat bagian kecil dari kekayaan negara.

    Dalam konteks ini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk melakukan reformasi struktural, guna menghadirkan keadilan ekonomi, menghapus monopoli ruang, dan membangun ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat bawah.

    Monopoli yang Menggerus Keadilan

    Ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia begitu mencolok. Data menunjukkan bahwa 1% penduduk terkaya menguasai 75% lahan, sementara 99% penduduk lainnya harus berbagi 25% sisanya. Akibatnya, petani kecil semakin terpinggirkan, dengan rata-rata kepemilikan tanah hanya 0,5 hektare per keluarga. Sawah dan ladang yang dulu subur kini beralih fungsi menjadi kawasan industri atau properti mewah, mempersempit ruang bagi petani dan merosotkan kesejahteraan mereka.

    Situasi ini berlawanan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, realitasnya, penguasaan lahan yang timpang hanya memperkaya segelintir orang dan mempertajam jurang ketidakadilan sosial.

    Revolusi Ekonomi: Dari Monopoli ke Pemberdayaan UMKM dan Koperasi

    Untuk mengatasi ketimpangan ini, diperlukan strategi ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan dari bawah. Paradigma pembangunan ekonomi harus diubah, dengan menitikberatkan pada penguatan UMKM dan koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional.

    Sebagaimana diungkapkan oleh Raymond Wen-Yuan Kao, “Revolusi mungkin diperlukan untuk memperoleh kebebasan politik, tetapi kewirausahaan cukup untuk memperoleh kebebasan ekonomi.” Dengan mendorong kewirausahaan, masyarakat dapat berdaya secara ekonomi tanpa harus bergantung pada kelompok elite yang selama ini mendominasi.

    C.K. Prahalad dalam bukunya The Fortune at the Bottom of the Pyramid juga menekankan bahwa perusahaan besar seharusnya melihat masyarakat miskin sebagai pasar potensial, bukan sekadar kelompok yang harus diberi bantuan. Dengan pendekatan ini, rakyat kecil bisa mendapatkan akses terhadap peluang ekonomi yang lebih luas.

    Untuk mencapai pemerataan ekonomi yang berkeadilan, beberapa langkah strategis perlu dilakukan:

    1. Reformasi Penguasaan Lahan

    Pemerintah perlu memastikan bahwa lahan tidak dikuasai secara berlebihan oleh segelintir orang, dengan menerapkan kebijakan redistribusi aset yang adil.

    Hak milik tanah masyarakat golongan bawah harus diakui secara hukum untuk meningkatkan akses mereka terhadap modal dan investasi.

    2. Pemberdayaan UMKM dan Koperasi

    UMKM dan koperasi harus diberi akses lebih besar terhadap permodalan dan pasar.

    Infrastruktur digital dan logistik harus diperkuat agar produk UMKM dapat bersaing di tingkat nasional maupun global.

    3. Mendorong Pertumbuhan Kelas Menengah

    Diperlukan strategi untuk memperbesar jumlah pelaku ekonomi kelas menengah agar ekonomi nasional lebih stabil dan tidak hanya bergantung pada konglomerasi besar.

    4. Menutup Kesenjangan dengan Demokrasi Ekonomi

    Negara harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok elite, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat kecil.

    Model ekonomi yang lebih partisipatif, seperti koperasi dan usaha bersama, harus menjadi prioritas.

    Membangun Indonesia yang Berdaulat Secara Ekonomi

    Indonesia harus belajar dari negara-negara yang sukses menerapkan strategi ekonomi berbasis pemberdayaan rakyat. Selandia Baru, misalnya, telah berhasil menciptakan petani-petani yang hidup sejahtera layaknya pengusaha. Mereka memiliki akses ke pasar yang luas dan mampu membiayai kehidupan keluarga mereka di kota.

    Di era globalisasi dan perdagangan bebas, Indonesia juga harus berani mengambil sikap seperti negara-negara lain yang mendahulukan kepentingan nasionalnya. Jika Amerika Serikat bisa mengutamakan kebijakan “America First”, maka Indonesia pun harus berani mengusung semangat “Indonesia First” dalam setiap kebijakan ekonominya.

    Kasus pagar laut di Tangerang hanyalah puncak gunung es dari ketimpangan penguasaan ruang yang telah lama terjadi di Indonesia. Ini adalah momentum bagi pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi ekonomi yang lebih adil, dengan menghapus monopoli ruang dan membangun sistem ekonomi yang benar-benar berpihak pada rakyat.

    Jika strategi pertumbuhan dari bawah diterapkan, UMKM diberdayakan, koperasi diperkuat, dan akses lahan diberikan secara merata, maka ekonomi Indonesia tidak hanya akan tumbuh secara angka, tetapi juga mencerminkan keadilan sosial yang sesungguhnya. Harapan besar rakyat terhadap kepemimpinan Prabowo adalah terwujudnya Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan—bukan sekadar mimpi, tetapi sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan. ***

    Berita Terkini

    spot_imgspot_img

    Jangan Terlewatkan

    Tetap Terhubung

    Untuk mendapatkan informasi terkini tentang berita, penawaran, dan pengumuman khusus