BerandaPeristiwaNegara-Negara Arab Tolak Rencana Trump untuk Gaza, Kecam Upaya Pemindahan Paksa Warga...

Negara-Negara Arab Tolak Rencana Trump untuk Gaza, Kecam Upaya Pemindahan Paksa Warga Palestina

Published on

spot_img

ISTAMBUK, PARLE.CO.ID – Negara-negara dan organisasi Arab terus menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih Gaza dan memindahkan warga Palestina. Mesir, Aljazair, Irak, Libya, dan kelompok Palestina Hamas mengeluarkan pernyataan pada Kamis 6/2/2026) waktu setempat, menegaskan sikap mereka.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Parle.co.id, Jumat (7/2/2025), Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, dan Oman juga menolak rencana tersebut, bersama dengan beberapa organisasi regional dan internasional, termasuk Liga Arab dan Dewan Kerjasama Teluk (GCC).

Trump sebelumnya mengklaim bahwa warga Palestina akan memiliki kehidupan yang lebih baik di bawah rencananya, dengan menetap di komunitas yang lebih aman dan indah dengan rumah modern.

Ia menambahkan bahwa AS akan bekerja sama dengan tim pembangunan untuk menciptakan salah satu proyek terbesar dalam jenisnya.

Sebelumnya, Trump juga mengatakan bahwa skema pemindahan ini akan memberi warga Palestina kesempatan untuk bahagia, aman, dan bebas.

Pada Selasa, dalam konferensi pers dengan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Trump menyatakan bahwa AS akan mengambil alih Gaza dan merelokasi warga Palestina, di tempat lain dalam sebuah rencana pembangunan ulang yang disebutnya dapat mengubah wilayah tersebut menjadi Riviera Timur Tengah.

Menanggapi rencana Trump, Mesir menegaskan penolakannya terhadap setiap upaya untuk melikuidasi perjuangan Palestina dengan mencabut hak-hak warga Palestina atau memindahkan mereka dari tanah historis mereka, baik sementara maupun permanen.

Raja Abdullah II dari Yordania juga menegaskan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa Yordania menentang segala upaya untuk mencaplok tanah atau memindahkan warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat.

Hal senada juga disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kuwait yang menegaskan dukungannya terhadap hak Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

“Kami mengutuk kebijakan pemukiman Israel dan pemindahan paksa warga Palestina,” tandas pihak Kementerian Kuwait.

Aljazair mengecam setiap rencana untuk mengusir penduduk Gaza, memperingatkan bahwa skema semacam itu menghancurkan inti dari perjuangan nasional Palestina.

Baik Irak maupun Libya menyatakan penolakan kuat terhadap setiap proposal atau upaya pemindahan paksa warga Palestina, serta mendesak komunitas internasional untuk bersikap tegas terhadap tindakan tersebut.

Pelanggaran Hukum Internasional

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut rencana Trump sebagai pelanggaran hukum internasional, menegaskan bahwa Gaza adalah bagian tak terpisahkan dari Palestina, dan menolak campur tangan asing dalam menentukan masa depan rakyat Palestina.

Hamas juga mengecam pernyataan Trump, dengan juru bicara Hazem Qassem menyerukan pertemuan darurat negara-negara Arab untuk menolak proyek pemindahan tersebut, memperingatkan bahwa AS pada dasarnya berusaha menduduki Gaza.

Arab Saudi kembali menegaskan dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina, sementara Uni Emirat Arab juga mengutuk rencana pemindahan paksa dan menyerukan solusi yang adil bagi konflik Israel-Palestina.

Liga Arab dan Dewan Kerjasama Teluk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap perjuangan Palestina, serta menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina.

Gerakan Houthi di Yaman juga mengecam pernyataan Trump sebagai serangan terang-terangan terhadap hak-hak Palestina dan penghinaan terhadap dunia Arab serta Muslim.

Sementara itu, perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menewaskan hampir 47.600 warga Palestina—sebagian besar adalah wanita dan anak-anak—serta menghancurkan wilayah tersebut.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Penelusuran aliran dana menjadi salah satu kunci untuk mengungkap dugaan korupsi dan tindak pidana...

More like this

Sejarah Baru atau Dominasi Berlanjut? Mengulas Sengitnya Jalan Menuju Final Piala Dunia 2026 Antara Spanyol vs Argentina

Partai puncak Piala Dunia 2026 mempertemukan Spanyol dan Argentina. Akankah Messi cs cetak sejarah...

Penjelasan Kejagung: Febrie Adriansyah dan Don Ritto Baru Jadi Tersangka di Kasus Asabri

Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama penting kembali menjadi sorotan publik....

Once Mekel Desak Percepat Revitalisasi Taman Budaya demi Dongkrak Ekonomi Kreatif

Di tengah upaya memperkuat ekosistem kebudayaan nasional, keberadaan taman budaya dinilai masih belum dimanfaatkan...