JAKARTA, PARLE.CO.ID — Andry Ramadhana, salah satu korban penembakan yang dilakukan oleh Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM), kini diminta untuk menjadi saksi utama dalam insiden tragis yang terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dari enam orang yang terkena tembakan, Andry mengalami luka di bagian lengan.
Saat kejadian, Andry berhasil meloloskan diri bersama beberapa Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya. Karena ketakutan, ia sempat bersembunyi hingga akhirnya dihubungi oleh Sudirman Haji Uma, anggota DPD asal Aceh.
Dalam percakapan telepon tersebut, Andry yang awalnya enggan berbicara akhirnya bersedia memberikan kesaksian setelah dijamin keamanannya.
Kunci Pengungkapan Insiden
Sudirman Haji Uma menegaskan bahwa Andry adalah saksi kunci yang dapat memberikan informasi penting mengenai insiden penembakan tersebut. “Andry tidak langsung ke rumah sakit, ia memilih untuk melarikan diri seperti penumpang lainnya,” ujar Haji Uma pada Selasa (28/1/2025).
Setelah insiden itu, para penumpang kapal berpencar, sehingga sulit untuk mendapatkan keterangan langsung dari saksi. Namun, setelah mengetahui bahwa ada warga Aceh di antara korban, Haji Uma berinisiatif mencari kontak Andry dan membujuknya agar bersedia berbicara.
Upaya Perlindungan bagi Andry
Dalam rangka melindungi Andry, Haji Uma segera berkonsultasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Juda Nugraha. Mereka bertiga akhirnya berkomunikasi secara langsung melalui telepon dan sepakat untuk segera memberikan perlindungan kepada Andry.
“Alhamdulillah, pagi kemarin, anggota KBRI Malaysia sudah mendatangi Andry untuk memberikan perlindungan,” ungkap Haji Uma.
Kronologi Kejadian Versi Korban
Menurut kesaksian Andry, mereka tidak melakukan perlawanan terhadap aparat Malaysia. Namun, kapal yang mereka tumpangi dikejar oleh dua armada APMM pada pukul 03.00 WIB di perairan Banting, Selangor. Pengejaran semakin intens hingga mereka mendekati jalur kapal besar.
Dalam upaya menghentikan kapal tersebut, APMM melakukan penembakan dari belakang dengan jarak sekitar 20 meter. “Mereka menembak seperti membabi buta,” ungkap Andry kepada Haji Uma.
Ketika pengejaran semakin memanas, kapal yang ditumpangi WNI akhirnya berhasil meloloskan diri dengan bersandar di hutan bakau di Banting, Selangor. APMM yang kehilangan jejak akhirnya menghentikan pengejaran. Namun, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa beberapa penumpang terkena tembakan, bahkan satu di antaranya meninggal dunia.
Tuntutan Perlindungan dan Keadilan
Peristiwa ini menimbulkan kecaman dan desakan agar pemerintah Indonesia memastikan perlindungan hukum bagi para WNI yang menjadi korban. Meskipun sebagian besar dari mereka masuk secara ilegal, negara tetap berkewajiban untuk memberikan perlindungan.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan kesaksian Andry sebagai saksi kunci, diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi para korban insiden ini. (P-01)