JAKARTA, PARLE.CO.ID — Sistem penerimaan murid baru (SPMB) di Indonesia menjadi sorotan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan layanan pendidikan yang inklusif. Hal ini bertujuan memberikan peluang belajar yang setara bagi seluruh anak bangsa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya mempersiapkan sistem pendidikan yang tidak hanya mempermudah akses masuk pada masa penerimaan siswa, tetapi juga memastikan kelancaran proses pendidikan itu sendiri.
“Peningkatan layanan pendidikan yang lebih inklusif harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).
Rencana Reformasi Sistem Penerimaan Siswa
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto, mengungkapkan dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu (22/1) bahwa kementeriannya sedang mengkaji sistem penerimaan siswa baru.
Rencananya, sejumlah jalur akan diberlakukan, antara lain:
- Jalur Mutasi dan Anak Guru: Untuk memfasilitasi siswa yang orang tuanya pindah tugas atau berprofesi sebagai guru.
- Jalur Afirmasi: Menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan persentase penerimaan yang akan ditingkatkan.
- Jalur Prestasi: Mengakomodasi siswa dengan pencapaian akademik maupun non-akademik.
- Jalur Domisili: Memberikan prioritas bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
Mewujudkan Pendidikan yang Inklusif
Lestari menegaskan bahwa upaya mewujudkan pendidikan inklusif merupakan wujud nyata dalam memenuhi amanat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara. “Melalui pendidikan, kita dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus meningkatkan harkat dan martabat manusia,” kata politisi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie ini.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah, Rerie berharap sistem penerimaan murid baru yang lebih inklusif dapat segera diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Dengan demikian, berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak dapat teratasi.
Kolaborasi Pemangku Kepentingan untuk Pendidikan Merata
Rerie menekankan pentingnya kolaborasi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkan pendidikan yang merata. Sinergi ini diperlukan agar program-program pendidikan tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat.
“Kerja sama yang kuat antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat akan memastikan bahwa hak pendidikan bagi seluruh anak bangsa dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (P-01)