JAKARTA, PARLE.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Daniel Masiku (DM), seorang advokat yang juga memiliki hubungan kekerabatan dengan buronan KPK Harun Masiku. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (20/1/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap DM sebagai saksi terkait penyidikan perkara Harun Masiku,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Daniel selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan menyampaikan harapannya agar Harun Masiku segera ditangkap demi kejelasan kasus. “Saya berharap Harun Masiku segera ditangkap, supaya ada kepastian,” katanya usai pemeriksaan.
Ketidaknyamanan Akibat Penyidikan
Daniel mengaku merasa terganggu dengan situasi ini, mengingat dirinya kerap diperiksa sebagai saksi. “Secara pribadi, saya dirugikan. Bolak-balik diperiksa oleh penyidik, waktu dan pekerjaan saya terganggu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Harun Masiku. “Saya hanya tahu dari media, tetapi secara pribadi tidak ada hubungan apa pun,” ujarnya.
Tersangka Baru dalam Kasus Harun Masiku
Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK berperan mengatur dan mengarahkan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumsel I.
“HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI menyuap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dengan total 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS,” jelas Setyo.
Dugaan Perintangan Penyidikan oleh Hasto Kristiyanto
Selain kasus suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). Beberapa tindakan yang diduga dilakukan Hasto antara lain:
- Pada 8 Januari 2020, saat operasi tangkap tangan KPK, Hasto memerintahkan stafnya untuk menginstruksikan Harun Masiku merendam ponselnya dan melarikan diri.
- Pada 6 Juni 2024, sebelum pemeriksaan sebagai saksi, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menghancurkan ponsel miliknya.
- Mengarahkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.
Buronan Harun Masiku
Harun Masiku, yang telah menjadi tersangka sejak 2019 atas dugaan pemberian suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI, hingga kini belum berhasil ditangkap. Ia dinyatakan sebagai buronan oleh KPK sejak 17 Januari 2020 karena terus mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus Harun Masiku terus menjadi perhatian publik, dengan penetapan tersangka baru dan dugaan perintangan penyidikan yang semakin memperumit situasi. Langkah-langkah KPK dalam menangani kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan dan mengungkap fakta yang selama ini tersembunyi. (P-01)

