JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% tidak perlu diubah, apalagi dihapus. Menurutnya, perubahan yang terlalu sering justru akan menimbulkan kebingungan dalam sistem demokrasi.
“Kami berharap apa yang sekarang sudah kita putuskan, yakni parliamentary threshold 4%, ya sudah begitu. Jangan diubah-ubah, nanti malah membingungkan,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Muzani mengakui bahwa kemungkinan ambang batas parlemen dihapus melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memang ada. Namun, ia menekankan pentingnya berpegang pada aturan yang berlaku saat ini, untuk menjaga stabilitas politik.
Kemungkinan Hapus Parliamentary Threshold: Sikap MPR dan DPR
Muzani menilai, hingga kini DPR belum membahas peluang penghapusan ambang batas parlemen. “DPR berpegang pada apa yang telah disepakati secara formal. Jadi, kita masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini tanpa berspekulasi tentang kemungkinan-kemungkinan yang belum terjadi,” katanya.
Sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Muzani juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam aturan pemilu. Menurutnya, perubahan mendadak dapat mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan.
Dinamika Threshold: Perspektif Yusril Ihza Mahendra
Isu parliamentary threshold mencuat setelah Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyinggung peluang penghapusan ambang batas parlemen. Hal ini ia sampaikan sebagai konsekuensi dari putusan MK yang sebelumnya menghapus presidential threshold.
“Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga membuka peluang pembatalan parliamentary threshold. Ini memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” kata Yusril saat berpidato dalam Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Selasa (14/1/2025).
Stabilitas atau Harapan Baru?
Meski usulan penghapusan parliamentary threshold dapat memberikan ruang lebih besar bagi partai-partai kecil, Muzani menilai penting untuk mengutamakan kestabilan politik. “Kita harus berpikir jangka panjang. Jangan sampai perubahan aturan justru mengorbankan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu kita,” tegasnya.
Dalam konteks ini, diskusi tentang parliamentary threshold masih menjadi perdebatan yang melibatkan berbagai pihak. Namun, bagi Muzani, mempertahankan ambang batas 4% adalah langkah yang tepat untuk menjaga arah demokrasi Indonesia. (P-01)