BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
Selasa, 26 Mei 2026
More
    BREAKING INTEL
    GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur. BEAUTY: Agnes Aditya Rahajeng (Banten) resmi dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2026 di JICC. HUKUM: Eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara terkait korupsi LNG. ADVOCACY: Puteri Indonesia 2026 Agnes Rahajeng luncurkan inisiatif "Rahajeng Closet" untuk pendidikan anak. GEOPOLITIK: US Navy kerahkan kapal perusak ke Selat Hormuz guna amankan pelayaran "Project Freedom". AKADEMIK: Prof. Arief Hidayat (Eks Ketua MK) resmi dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Universitas Borobudur.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    BerandaYudikatifKasus Korupsi Importasi Gula: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kunci

    Kasus Korupsi Importasi Gula: Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kunci

    -

    JAKARTA , PARLE.CO.ID — Pada Selasa (7/1/2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM- Pidsus) kembali menggencarkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan dan distribusi gula, yang menyebabkan kerugian negara signifikan.

    Saksi yang Diperiksa dan Perannya

    Pada proses penyidikan terbaru, dua orang saksi kunci diperiksa, yaitu:

    1. MY – Mantan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Importasi Produk Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan (2014-2016). Perannya dianggap krusial dalam mengawasi dan mengatur kebijakan importasi yang berlangsung dalam periode tersebut.
    2. FM – Staf pada PT PPI, salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan praktik importasi yang bermasalah.

    “Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini dilakukan dalam konteks penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka TTL dan sejumlah pihak lainnya (dkk), “jelas JAM-Pidsus Febrie Adriansyah , dalam pernyataan tertulis dari Puspenkum Kejagung yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Langkah Kejaksaan Agung dalam Proses Penyidikan

    Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menyeluruh untuk mengungkap mekanisme dugaan pelanggaran, termasuk aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta dampak yang ditimbulkan pada perekonomian dan tata kelola importasi gula di Indonesia.

    Informasi Tambahan Terkait Kasus Importasi Gula

    Kasus ini bukan pertama kalinya praktik importasi komoditas strategis di Indonesia menjadi sorotan. Sebelumnya, berbagai kasus serupa telah mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan celah korupsi pada proses pengadaan barang. Dalam konteks importasi gula, potensi monopoli dan mark-up harga seringkali menjadi isu utama, mengingat pentingnya gula sebagai komoditas pangan strategis.

    Melalui pemeriksaan saksi ini, Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan proses hukum secara transparan, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di sektor perdagangan strategis. (P-01)

     

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI