JAKARTA, PARLE.CO.ID — Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, mengumumkan langkah strategis dalam menghadapi potensi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Todung Mulya Lubis akan ditunjuk sebagai ketua tim hukum untuk mendampingi pasangan ini dalam proses hukum yang akan berlangsung.
“Pak Todung Mulya Lubis akan memimpin tim hukum kami. Kami juga telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk dokumen C1 yang lengkap. Analisis kami sebelumnya pun telah sejalan dengan hasil keputusan KPU,” ujar Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi, dalam konferensi pers di Rumah Pemenangan Mas Pram-Bang Doel, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Optimisme Tim Pemenangan
Dikutip dari Kompas, Prasetyo menyampaikan keyakinannya bahwa timnya siap menghadapi segala skenario dalam proses hukum di MK. “Kami siap menerima hasil, baik kalah maupun menang. Namun, kami tidak ingin jerih payah seluruh tim dicari-cari kesalahannya,” tegasnya.
Gugatan dari Tim Rido
Di sisi lain, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ridwan Kamil dan Suswono (Rido), telah menyatakan keberatan atas hasil penetapan KPU Jakarta. Mereka mengumumkan akan mengajukan gugatan ke MK.
“Kami bersama seluruh pendukung siap membawa hasil Pilkada ini ke ranah hukum. Ini adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, dalam pernyataannya di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Rekapitulasi Resmi KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 dengan raihan suara sebesar 50,07%, memastikan kemenangan dalam satu putaran. Berikut hasil rekapitulasi resmi tingkat provinsi:
- Pramono Anung – Rano Karno: 2.183.239 suara.
- Ridwan Kamil – Suswono: 1.718.160 suara.
- Dharma Pongrekun – Kun Wardana: 459.230 suara.
Dengan hasil ini, pasangan Pramono-Rano telah mengamankan posisi sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta. Namun, gugatan dari pihak lain dapat mempengaruhi dinamika politik dan hukum dalam beberapa minggu mendatang.
Tim Pramono-Rano tetap optimis bahwa persiapan matang mereka, termasuk kelengkapan bukti dan dukungan hukum yang kuat, akan menjadi modal utama dalam menghadapi proses di Mahkamah Konstitusi. (P-01)