BerandaUncategorizedDemi Hemat Anggaran, Fraksi PKB Kaji Usulan Gubernur Dipilih Tanpa Pemilu Langsung

Demi Hemat Anggaran, Fraksi PKB Kaji Usulan Gubernur Dipilih Tanpa Pemilu Langsung

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID — Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa partainya tengah mempertimbangkan opsi penghapusan pemilihan gubernur secara langsung. Menurutnya, mekanisme ini dapat diganti dengan penunjukan langsung oleh pemerintah pusat atau melalui pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna menekan biaya politik yang sangat tinggi.

“Gubernur hanya berfungsi sebagai koordinator, karena sistem kita adalah rezim otonomi daerah,” ujar Jazilul di Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam.

Sebagai ilustrasi, sebagaimana dikutip dari Antaranews, ia menyebut pilkada di Jawa Barat yang memakan anggaran hingga lebih dari Rp1 triliun untuk memilih gubernur. Padahal, peran gubernur lebih bersifat koordinatif dibanding eksekutif langsung.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Jazilul.

Alokasi Anggaran yang Tidak Efisien
Jazilul menyoroti bahwa dana sebesar Rp1 triliun hanya untuk satu provinsi seperti Jawa Barat. Bila dana tersebut digunakan untuk membangun atau merenovasi sekolah, dampaknya akan jauh lebih bermanfaat.

“Bayangkan, jika anggaran itu untuk renovasi sekolah di Jawa Barat, saya pikir itu cukup untuk menyelesaikan banyak masalah pendidikan di daerah tersebut,” jelasnya.

Alternatif Penunjukan Gubernur
Dalam upaya mengatasi pemborosan ini, PKB mengkaji beberapa opsi alternatif, termasuk menghapus pilgub langsung dan menggantinya dengan penunjukan oleh pemerintah pusat atau pemilihan melalui DPRD.

Menurut Jazilul, pemilihan melalui DPRD lebih sederhana dan hemat biaya. “Pemilihan di DPRD hanya membutuhkan satu kotak suara, sementara pemilihan langsung membutuhkan ribuan kotak suara,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa mekanisme ini tetap memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi melalui partai politik atau lembaga lain yang berwenang mengusulkan calon. “Lebih baik diserahkan kepada DPRD. Prosesnya simpel, dan masyarakat masih bisa memberikan masukan kepada partai atau lembaga terkait,” tambah Jazilul.

Efisiensi untuk Kepentingan Publik
Dengan perubahan mekanisme ini, PKB berharap dana yang biasanya dihabiskan untuk Pilkada langsung dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendasar.

Jazilul menyatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen partainya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (P-01)

 

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...

Habib Aboe Minta Kapolri Suyudi Perkuat Polri Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Penguatan pendekatan humanis dan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menjadi salah satu harapan...

More like this

DPR Dorong Kampus Jadi Mitra Diplomasi Indonesia, dari Etika AI hingga OECD

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong perguruan tinggi terlibat lebih aktif dalam...

Fahri Hamzah: Parliamentary Threshold 5 Persen, Kompromi Politik demi Kekuasaan

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menantang partai-partai besar yang...

Soliditas KWP Jadi Pesan Utama Ariawan untuk Kepengurusan 2026-2028

Menjaga soliditas internal dan memperkuat hubungan profesional dengan lembaga MPR, DPR dan DPD RI,...