JAKARTA, PARLE.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Gapensi Semarang Martono, yang juga diketahui adalah Direktur PT. Chimarder777, sekaligus PT. Rama Sukses Mandiri.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Raya, Jakarta, Selasa (24/9/2024) mengatakan, Martono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Dijelaskan Tessa, bahwa penyidik KPK juga memanggil anggota Gapensi Semarang Figar, Ari Hidayat, dan Eni Setyawati, termasuk memanggil Kepala Dinas P3A Kota Semarang Noegroho Edy Rijanto dan Sekretaris BPKAD Kota Semarang Novianti Wahyuni.
“Mereka diperiksa Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Tim KPK diketahui terus mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, yakni dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024, kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Kemudian kasus dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani.
Selain itu KPK telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, 2 orang yang dicegah berasal dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta. Berdasarkan informasi mereka yang dicegah ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.
Selanjutnya suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri, Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan Rahmat U Djangkar Dirut PT. Deka Sari Perkasa. ***

