JAKARTA, PARLE.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyebut kalau Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) 2024, terkait Industri Hasil Tembakau (IHT) yang tengah disusun pemerintah saat ini, adalah produk aturan yang offside dan overlap.
“Dalam RPMK, ada sejumlah aturan yang seharusnya bukan urusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Nurhadi berbicara dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Menilik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan dan Dampaknya terhadap Industri Tembakau’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Nurhadi mencontohkan soal desain kemasan yang rencananya nanti boleh dikatakan hampir seperti polos (putih). Dengan cara itu, menurut dia, semua rokok yang diproduksi oleh berbagai perusahaan rokok, akan sama warna bungkusnya dan hanya ada nama kecil yang tertera di kemasan tersebut.
“Ini yang menurut saya boleh dikatakan offside atau overlap,” ujarnya.
Menurut Nurhadi, kalau RPMK tidak dikoreksi, maka akan terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga berdampak pada perekonomian nasional.
‘Bahkan hal itu akan bisa menyebabkan kegaduhan nasional selain persoaslan ekonomi,” pungkas politisi dari Partai NasDem tersebut. ***

