JAKARTA, PARLE.CO.ID — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa empat saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Tol Japek.
“Mereka adalah WP Direktur Utama PT LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2013-2021, UY Sekretaris Perusahaan LAPI Ganeshatama Consulting periode Juni 2016-saat ini, IDR Engineer PT Bukaka Teknik Utama, dan AMS Staff Project Control PT Bukaka Teknik Utama periode 2018 – sampai saat ini,” jelas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar yang mengutip Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Adriansyah, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tandas Kapuspenkum. (P-01)

