JAKARTA, PARLE.CO.ID – Pakar keamanan siber, Dr. Pratama Dahlian Persadha menekankan pentingnya pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi oleh pemerintah untuk menangani insiden kebocoran data yang semakin sering terjadi. Lembaga ini diharapkan dapat mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang mengalami kebocoran data.
“Dengan seringnya terjadi kebocoran data pribadi, langkah yang perlu segera diambil pemerintah adalah membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi,” saran Pratama melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/8/2024).
Dia menambahkan bahwa perlu adanya aturan tegas yang memungkinkan PSE, baik publik maupun swasta, yang gagal menjaga keamanan sistem mereka dikenai konsekuensi hukum. Karena tanpa adanya sanksi, PSE mungkin tidak akan memperbaiki keamanan sistemnya.
Menurut Pratama, pentingnya semua kementerian dan lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan penilaian (assessment) menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi mereka. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi potensi celah keamanan yang bisa dieksploitasi oleh peretas.
“Dengan penilaian ini, instansi-instansi tersebut dapat segera menemukan dan menutup celah keamanan sebelum peretas memanfaatkannya,” ujar Dosen Pascasarjana di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu lagi.
Terakhir, Pratama mengingatkan bahwa penilaian ini tidak cukup dilakukan sekali, melainkan harus dilakukan secara rutin. Untuk itu, ia menekankan bahwa keamanan sistem informasi adalah sebuah proses yang terus berjalan.
“Sehingga sistem yang dianggap aman hari ini belum tentu akan tetap aman di masa depan,” tutup Pratama. ***