BerandaPeristiwaSetelah Airlangga, Giliran Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Setelah Airlangga, Giliran Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Published on

spot_img

JAKARTA, PARLE.CO.ID – Merasa dunia politik terlalu keras dan tak sesuai dengan prinsip hidupnya, Jusuf Hamka yang dikenal dengan nama Babah Alun, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari kepengurusan Partai Golkar, juga keterlibatannya dalam Pilkada Serentak 2024.

Babah Alun mengantar langsung urat pengunduran dirinya ke DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni No.11A, Jakarta Barat, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya menulis surat ini di Bandung. Hari ini akan diterima oleh Sekjen,” ujar Babah Alun.
yang akan menyerahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Lodewijk Freidrich.

Surat pengunduran diri tersebut ditulis tangan oleh Babah Alun, yang mengungkapkan beberapa alasan utama mengapa ia memutuskan untuk tidak melanjutkan perannya sebagai kader Golkar.

“Ingin mengajukan pengunduran diri saya sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Usia saya yang telah sepuh. Saran dari istri dan anak-anak saya. Saya akan melanjutkan program Masjid Babah Alun di 38 Provinsi. Kembali ke cita-cita saya sebagai pekerja sosial untuk mengikuti Bunda Teresa,” tulis Jusuf Hamka terkait alasannya mundur.

Sebelumnya, Jusuf Hamka tidak menampik bahwa keputusannya ini juga dipengaruhi oleh dinamika internal Partai Golkar, terutama setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai Ketua Umum pada Sabtu (10/8/2024).

Ia merasa Airlangga telah diperlakukan tidak adil, dan ia khawatir jika terus berpolitik, dirinya pun akan mengalami hal serupa. Karena ia melihat pergolakan politik itu kasar dan berat yang tidak mungkin bisa diikutinya.

“Saya enggak akan bisa mengikuti. Oleh sebab itu, lebih baik saya meletakkan jabatan dan mengundurkan diri dengan baik. Jadi tugas saya berat, dan kebetulan ada momentum ini. Saya melihat Pak Airlangga terzalimi, saya juga takut nanti berpolitik juga terzalimi,” demikian Jusuf Hamka. ***

Media kami tidak terafiliasi dengan partai politik mana pun. Jika Anda merasa analisis kebijakan di artikel ini bermanfaat, bantu kami tetap independen dengan berdonasi mulai dari Rp10.000.

Latest articles

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...

Fahri Hamzah Desak BPS Benahi Data Backlog Rumah, Soroti Lesunya Daya Serap Pasar

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendesak Badan Pusat Statistik (BPS)...

More like this

AI dalam Dunia Hukum Semakin Tak Terhindarkan

Oleh: Habib Aboe Bakar Alhabsyi (Anggota Panja Artificial Intelligence (AI) BKSAP DPR RI dari...

566 Penerima MBG Diduga Keracunan di Sidoarjo, Abidin Fikri Desak BGN Evaluasi Total

Insiden dugaan keracunan yang menimpa ratusan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok...

Restorasi Desa Adat Sade Dimulai, Fahri Hamzah: Bentuk Asli Rumah Adat Jadi Prioritas Pemerintah

Pemerintah memastikan rencana restorasi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak...