BREAKING INTEL
PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
MARKET WATCH
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

Sabtu, 18 April 2026
More
    BREAKING INTEL
    PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik. GEOPOLITIK: Bamsoet ingatkan "Jeda Strategis" Iran-Israel, RI harus waspadai lonjakan harga minyak dunia USD 95/Barel. EKONOMI: Menperin jamin stok LPG nasional aman meski ketergantungan impor mencapai 83,97 persen. REKRUTMEN: PT KAI buka lowongan kerja masif di Job Fair Undip Semarang 15-16 April 2026. PRESIDEN: Indonesia Bangkit sebagai "Rising Giant", Prabowo resmikan pabrik perakitan kendaraan listrik VKTR di Magelang. PARLEMEN: Komisi IX DPR panggil Badan Gizi Nasional (BGN) Senin besok terkait pengadaan 21.801 motor listrik.
    MARKET WATCH
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    USD/IDR 17.150 (-0.45%) EUR/IDR 18.620 (-0.12%) OIL BRENT US$120.40 (+3.20%) GOLD US$4.185 (-1.15%) IHSG 7.120 (-0.85%) NASDAQ 18.420 (+0.55%) BITCOIN US$92.100 (+2.10%)
    PARLE INTEL: NATIONAL REVENUE ALERT

    Urgensi Regulasi GSA: Menutup Celah Kebocoran Fiskal Udara

    Analisis strategis mendeteksi adanya anomali pada pencatatan pajak sektor transportasi udara internasional di mana volume penumpang tidak berbanding lurus dengan serapan PPh dan PPN nasional. Redaksi mengidentifikasi skema 'direct booking' luar negeri sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi. Sinergi antara kebijakan GSA wajib dan pembatasan modal asing 49% merupakan instrumen proteksi bagi pelaku usaha lokal sekaligus upaya repatriasi devisa. Intelijen ekonomi menekankan bahwa tanpa intervensi regulasi pada kuartal ini, potensi kerugian negara dari sektor SOTO (Sold Outside Ticketing Outside) diprediksi akan terus meningkat seiring lonjakan rute internasional 2026.

    BerandaPeristiwaBamsoet Tegaskan Pernyataannya Soal Jurnal ANU Mereview Pembahasan Komisi X DPR

    Bamsoet Tegaskan Pernyataannya Soal Jurnal ANU Mereview Pembahasan Komisi X DPR

    -

    JAKARTA, PARLE.CO.ID– Ketua MPR ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI, Universitas Terbuka, dan Universitas Jayabaya Bambang Soesatyo meluruskan pernyataannya mengenai ketentuan penulisan artikel penelitian jurnal, usai menerima Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia (Pergubi).

    Bahwa pernyataan tersebut mereview keterangan pers Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, usai pembahasan Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) di Komisi X bersama Perpusnas, berdialog dengan civitas akademi dan perpustakaan. Antara lain dari Australia National University (ANU), Nge Ann Academy, dan The National Library of Australia di DPR.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya pada tanggal 25 Februari 2020, menyatakan khusus di ANU, semua produk penelitian sivitas akademika ANU wajib di-submit ke lima jurnal internasional yang diterbitkan oleh ANU sendiri.

    “Jadi, saat menerima Pergubi yang menyampaikan aspirasi mengenai rumitnya publikasi artikel penelitian di jurnal Scopus, saya mengambil contoh penelitian sivitas akademika ANU berdasarkan hasil pertemuan Komisi X DPR RI tersebut. Pengambilan contoh ANU bukan untuk mendiskreditkan ANU maupun mahasiswa dan alumninya. Melainkan justru agar kita bisa belajar dari ANU, untuk menumbuhkembangkan jurnal internal dari masing-masing kampus di dalam negeri,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

    Dijelaskan, titik fokus dalam pertemuan Pergubi tersebut yakni untuk menumbuhkembangkan jurnal internal dari setiap kampus di dalam negeri. Mengingat saat ini banyak aspirasi keberatan dari para mahasiswa S2 dan S3 maupun para peneliti dan dosen, yang dituntut mempublikasikan penelitian ilmiah ke dalam jurnal terindeks Scopus. Terkesan di dunia ini hanya Scopus yang menjadi acuannya, sehingga hasil penelitian dan tulisan mereka jadi tidak ada di jurnal yang diterbitkan oleh kampus di Indonesia.

    “Daripada terkesan menyibukan diri pada Scopus, alangkah lebih baik jika kita manfaatkan jurnal internal dari setiap kampus sebagai media publikasi penelitian dan artikel dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti. Dengan demikian, jurnal kampus bisa tumbuh dan berkembang, memuat banyak tulisan dan penelitian yang bernas dari para mahasiswa, dosen, dan peneliti Indonesia,” jelas Bamsoet.

    Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebutnya, sudah memiliki platform ilmiah daring Science and Technology Index (Sinta), yang menyajikan daftar jurnal nasional yang telah terakreditasi. Sinta harus dimaksimalkan untuk menumbuhkembangkan jurnal dalam negeri untuk mempublikasikan artikel para mahasiswa, dosen, dan peneliti.

    “Tidak hanya para mahasiswa, dosen, dan peneliti dari Indonesia saja, melainkan kita juga bisa buka peluang bagi para mahasiswa, dosen, dan peneliti luar negeri. Khususnya dari kawasan ASEAN. Karena jika hanya fokus pada jurnal terindeks Scopus, dikhawatirkan justru bisa membuat pertumbuhan dan perkembangan jurnal kampus menjadi menurun,” tandas Bamsoet. ****

    Endang Suherman
    Endang Suhermanhttps://parle.co.id
    Pengamat isu terkini dan kurator berita digital. Fokus pada akurasi data dan kecepatan informasi demi menjaga kualitas literasi pembaca Parle.co.id.

    TERKAIT

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    spot_img

    TERKINI